Warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, membantah tudingan bahwa dana Rp16 juta yang diberikan Harita Nickel digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Mereka menyatakan uang tersebut dipakai untuk kebutuhan perjuangan warga menuntut hak-hak dasar, termasuk pascaaksi protes terhadap perusahaan tambang nikel itu.

Seorang warga Kawasi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan dana tersebut awalnya direncanakan untuk kebutuhan bahan bakar listrik sementara. Namun, setelah listrik kembali menyala–meski masih bergiliran–warga sepakat mengalihkan penggunaan dana untuk mendukung perjuangan kolektif, termasuk membantu warga lanjut usia.

“Itu hasil demo ibu-ibu dan sudah terpakai waktu aksi. Kalau Harita Nickel minta kembali, torang kembalikan. Uang itu tidak dipakai bantu siapa-siapa. Hanya untuk perjuangan warga melawan dorang ulang. Sebagiannya juga dibagikan ke orang jompo,” kata dia kepada Kadera, Selasa, 6 Januari 2026.

Nurhayati Nanlesi, warga lainnya, mengatakan dana Rp16 juta diterima setelah serangkaian demonstrasi menuntut penerangan listrik Desa Kawasi pada Maret 2025. Menurut dia, uang tersebut hanya cukup dibagikan Rp100 ribu per kepala keluarga (KK) untuk sekitar 160 KK, sementara jumlah KK di Kawasi mencapai 199.

“Sebagian uang sudah dibagi ke mama-mama dan lansia. Satu orang seratus ribu. Sisanya, ada kesepakatan dipakai untuk biaya perjuangan, termasuk keperluan bertemu gubernur dan mempertanyakan nasib kami di Kawasi,” ujar Nurhayati.

Ia menyebut masih ada 39 KK yang belum menerima pembagian. Karena itu, Nurhayati menilai pihak yang mempersoalkan dana tersebut semestinya menuntut pertanggungjawaban kepada Harita Nickel, bukan menyudutkan warga.

Namun, karena isu penggunaan dana itu telah berkembang luas dan dinilai mencemarkan nama baik para pendemo, Nurhayati menyatakan akan mengembalikan dana tersebut kepada perusahaan.

“Karena ini sudah jadi fitnah yang meluas, saya akan kembalikan uang Harita apa pun caranya. Saya pikir ada campur tangan Harita di balik ini. Bantuan ini tidak tulus,” katanya.

Nurhayati juga menyayangkan sikap sejumlah media dan lembaga swadaya masyarakat yang dinilainya menyudutkan warga Kawasi tanpa melakukan konfirmasi langsung.

Sementara itu, Hamja Lewer, yang di sejumlah media mengaku sebagai Ketua RT 02 Desa Kawasi dan mempertanyakan penggunaan dana tersebut, tidak merespons upaya konfirmasi Kadera melalui sambungan telepon. Pihak Humas Harita Nickel juga belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui pesan singkat.

Dari catatan Kadera, warga Kawasi berulang kali melakukan demonstrasi di kawasan area Ecovillage wilayah Harita Nickel, menuntut hak-hak dasar berupa air bersih dan peneranangan listrik sejak Maret 2025.

Mereka meminta perusahaan menyediakan air bersih dan listrik 24 jam di kampung. Namun hingga berganti tahun, tuntutan itu tak kunjung dipenuhi.

Mubalik Tomagola, Manager Advokasi Tambang Walhi Maluku Utara, menduga perusahaan tak mau memenuhi tuntutan warga dikarenakan ingin merelokasi atau memindahpaksakan warga ke kawasan Ecovillage yang berjarak sekitar 5 kilometer dari perkampungan.

“Salah satu upaya mengusir warga adalah dengan tidak memenuhi hak-hak dasar di kampung. Warga Kawasi harus mengonsumsi air diduga tercemar, listrik yang menyala senin-kamis, dan lingkungan yang kotor sepanjang hari,” jelas Mubalik.

Mubalik mendesak perusahaan berhenti melakukan praktik-praktik tidak bertanggung jawab dengan menggiring opini dan memecah belah warga di kampung. Warga Kawasi, katanya, hanya ingin mempertahankan ruang hidupnya.