REPUBLIK ini terbiasa menyebut nama kekuasaan dengan nada harapan, kekaguman, bahkan pembelaan. Di Maluku Utara, menyebut nama gubernur seringkali disertai kehati-hatian yang nyaris tak terlihat, tetapi nyata terasa. Pujian mengalir sebagai bahasa yang paling aman. Ia dianggap pantas, rasional, bahkan bermoral. Memuji pemimpin dipahami sebagai tanda kedewasaan politik, sementara bertanya–apalagi mengkritik–sering dipandang sebagai gangguan irama.

Dalam banyak percakapan publik, pujian menjelma bahasa bersama yang disepakati diam-diam. Ia (pujian) bukanlah bahasa politik yang lahir kemarin. Ia telah lama menjadi cara menunjukkan posisi–aman, sejalan, tidak merepotkan. Di ruang birokrasi, ia bekerja sebagai etika tak tertulis. Di media sosial, ia menjadi isyarat keberpihakan. Di forum diskusi, ia tampil sebagai simbol kewarasan. Sebaliknya, kritik diposisikan sebagai sikap berisik, tidak tahu terima kasih, atau terlalu emosional. Maka pelan-pelan, pujian tidak lagi berdiri sebagai ekspresi kagum, melainkan sebagai mekanisme penyesuaian diri.

Di balik gemuruh sanjungan itu, ada sesuatu yang justru kehilangan suara: lingkungan hidup, kampung-kampung kecil, laut, hutan, gunung, dan tubuh-tubuh warga yang perlahan menanggung dampak kebijakan. Pertanyaannya sederhana, mengapa pujian begitu ramai, sementara kritik terasa sunyi?

Dalam situasi seperti ini, memuji tidak selalu berarti setuju. Sering kali, ia hanya berarti ingin selamat–selamat dari konflik, dari cap pembangkang, dari risiko sosial dan administratif. Pujian menenangkan, menjaga seseorang tetap diterima dalam lingkaran kekuasaan. Ia menjadi bahasa bertahan hidup, bukan bahasa kebenaran.

Sementara itu, di Halmahera, kerusakan ekologis berlangsung tanpa banyak teriakan. Pembukaan lahan tambang, pencemaran air, rusaknya wilayah tangkap nelayan, dan menyempitnya ruang hidup masyarakat lokal terjadi perlahan, hampir seperti rutinitas. Tidak ada satu ledakan besar yang memaksa semua orang berhenti. Yang ada adalah akumulasi luka yang pelan-pelan dinormalisasi.

Berbagai penelitian dan temuan lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang telah mengubah bentang alam Halmahera secara drastis. Sungai kehilangan kejernihannya, pesisir menanggung limbah, dan hutan kehilangan fungsi sosialnya. Namun semua itu kerap kalah oleh narasi pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas investasi. 

Dalam hiruk-pikuk angka dan proyek, penderitaan yang tidak spektakuler mudah sekali tersingkir. Bukan karena orang tidak tahu, melainkan karena kenyataan itu terlalu merepotkan untuk dibicarakan. Utamanya di lingkungan kekuasaan.

Dengan kata lain, meski ruang ekologi rusak, kekuasaan tetap menyebut “tingkat kebahagian” dan “pertumbuhan ekonomi” Maluku Utara tertinggi secara nasional. Artinya, yang mau dibilang kekuasaan ialah “kami bahagia, walaupun lingkungan korban, pujian tetap jalan.” Di sinilah kontras antara kebanggaan politik dan kehilangan ekologis. Kemudian pemimpin dipuji, kritik dikelola, tambang dilanjutkan. Seolah kebahagiaan itu dilihat dari bangun daerah, alam Halmahera silahkan menyesuaikan.

Yang demikian itu ironi popularitas di tengah krisis ekologis. Narasi yang dibangun publik tak lain gubernur yang dicintai rakyat, sementara ekosistem dikorbankan. Mereka menempatkan logika prioritas kekuasaan meski pangan di atas tumpukan oligarki. Dan lingkungan hidup harus hidup di tangan kebijakan, dan tepuk tangan lebih nyaring dari suara laut, sungai, tanah, pohon, gunung.

Di sinilah pujian bekerja sebagai tirai. Ia menutup kenyataan dengan optimisme. Luka ditafsir sebagai konsekuensi wajar dari kemajuan. Kegelisahan diubah menjadi rasa bersalah: mengapa harus kritis ketika semua orang tampak bertepuk tangan? Kritik lalu bukan hanya dianggap salah, tetapi juga tidak sopan, tidak tahu diri, bahkan dicurigai tidak nasionalis.

Gaya kepemimpinan gubernur tidak bisa dilepaskan dari situasi ini. Kekuasaan tidak hanya bekerja lewat kebijakan tertulis, tapi juga lewat pengaturan suasana. Kepemimpinan tampil rapi, terukur, dan administratif. Namun justru di situlah letak persoalannya: kritik dikelola, bukan didengar. Perbedaan pendapat diarahkan agar tetap jinak, tidak menyentuh inti persoalan, dan tidak mengganggu arah besar pembangunan.

Melalui mekanisme ini, tubuh disiplin–meminjam istilah Foucault–perlahan diatur. Warga belajar kapan harus bicara dan kapan harus diam. Aparatur belajar bahasa apa yang aman digunakan. Akademisi dan aktivis belajar membungkus kritik agar tidak terlalu tajam. Tubuh-tubuh didisiplinkan bukan dengan kekerasan langsung, melainkan dengan norma, kebiasaan, dan ketakutan yang meresap. Kekuasaan bekerja halus: mengawasi tanpa terlihat, menghukum tanpa penjara, dan menundukkan tanpa teriakan.

Pengaturan ini tidak berhenti pada tubuh, tetapi menjangkau pikiran. Cara berpikir publik diselaraskan. Pembangunan dipahami sebagai sesuatu yang tak terelakkan. Tambang dianggap keniscayaan. Kerusakan dilihat sebagai harga yang harus dibayar. Dalam kerangka ini, kuasa tidak perlu memaksa, karena kesadaran dan pikiran sudah lebih dulu dibentuk. Inilah salah satu masalah pascakolonial, yang oleh kekuasaan sudah mengetahui dan memahami yang sedemikian.

Dengan demikian, pendisiplinan bukan sekedar tindakan biasa, melainkan sebentuk kesadaran yang penuh siasat,–tanda bahwa kuasa sedang bekerja lewat pikiran yang sudah terlebih dahulu tertata. “Tubuh” tulis Foucault, “adalah makhluk jinak yang dapat ditundukkan, digunakan, diubah, dan ditingkatkan” (Ibid: 136).

Tak heran jika digunakan dalam politik birokrasi dan kekuasaan untuk menundukkan orang lain dengan segala pengawasan-nya. Tidak berhenti sampai di sini. Ketaatan muncul sebagai hasil dan kontrol, yang tubuh dibuat jadi tunduk dan terlatih memungkinkan sebuah disiplin itu bekerja, dengan begitu, akan dilatih untuk patuh (Op.cit: 138). Hal ini bukan berarti alamiah, melainkan konstruksi yang dibentuk oleh kekuasaan gubernur.

Di lain sisi, meritokrasi lalu tampil sebagai legitimasi. Jabatan, izin, dan akses diklaim diberikan berdasarkan kapasitas dan prosedur. Segalanya tampak objektif dan rasional. Namun meritokrasi yang bekerja dalam konteks tambang dan kekuasaan sering kali bersifat timpang. Yang dianggap layak itu mereka yang mampu melancarkan proyek, bukan mereka yang merawat ruang hidup. Yang disebut kompeten ialah sejalan dengan kepentingan investasi, bukan yang berani mempertanyakan dampaknya.

Meritokrasi semacam itu menjadi alat seleksi politik. Ia (kekuasaan) menentukan siapa yang pantas didengar dan siapa yang cukup dicatat. Suara warga kampung dianggap kurang data. Aktivis lingkungan dicurigai tidak memahami pembangunan. Kritik sosial direduksi menjadi persoalan kapasitas, bukan perbedaan kepentingan. Padahal yang dipertaruhkan bukan soal kecakapan teknis, melainkan soal siapa yang menanggung risiko ekologis dan sosial. Dan kalaupun kritik warga diarahkan pada kekuasaan, yang muncul pasal-pasal, sentimen, dan intimidasi.

Ironisnya, pujian yang berlebihan justru berbahaya bagi pemimpin itu sendiri. Ketika gubernur hanya dikelilingi tepuk tangan, ia kehilangan cermin. Ia tidak lagi mendengar suara sungai yang berubah warna, laut yang tercemar, dan kampung yang terdesak tambang. gubernur mungkin merasa dicintai, padahal sedang dijauhkan dari kenyataan.

Sejarah berulang kali menunjukkan bahwa kekuasaan tidak runtuh karena kritik semata, melainkan karena terlalu lama percaya pada pujian. Rakyat tidak selalu melawan dengan teriakan. Kadang mereka melawan dengan diam–dengan menarik kepercayaan perlahan, juga dengan berhenti berharap.

Dalam kondisi seperti itulah, demokrasi deliberatif nyaris tak terdengar. Yang dominan adalah loyalitas demi bertahan hidup dan politik yang menjaga status sosial. Demokrasi direduksi menjadi prosedur elektoral: memilih, menghitung suara, lalu selesai. Substansi etik dan ekologisnya tersingkir ke pinggir. Di samping itu, gubernur dipuji dulu, seolah kritik tidak perlu.

Dan selama kritik disebut ancaman dan pujian dianggap loyalitas, kerusakan di Halmahera akan terus berjalan – halus, legal, dan disenyapkan. Juga sejarah kelak akan mencatatnya dengan dingin: bukan karena orang tidak tahu apa yang sedang terjadi, tetapi orang terlalu sibuk beri pujian dan bertepuk tangan di tengah ruang ekologi yang hancur.[]


Yoesran Sangaji adalah seorang yang suka membaca dan minum kopi, asal Pulau Bacan.