Tiga desa di Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah lebih awal dari penetapan pemerintah maupun Muhammadiyah. Ketiganya adalah Desa Kawalo, Desa Woyo, dan Desa Bota, yang akan menjalankan puasa Ramadan mulai Senin, 16 Februari 2026.
Hasanudin Djamarudin, Pejabat Kepala Desa Kawalo, mengatakan tradisi memulai Ramadan lebih awal telah berlangsung turun-temurun di desa itu. Menurut dia, penentuan 1 Ramadan sepenuhnya berada di tangan para tetua kampung, terutama imam, khatib, dan moding, melalui musyawarah berdasarkan perhitungan bulan yang mereka yakini.
“Penentuan awal Ramadan di Desa Kawalo ini berdasarkan keputusan tetua-tetua di kampung. Terutama para imam, khatib dan moding. Keputusannya ada pada mereka,” kata Hasanudin kepada Kadera, Ahad, 15 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kepemimpinan di desa berjalan dalam dua ranah, yakni pemerintahan dan adat. Dalam urusan penetapan awal Ramadan, pemerintah desa mengikuti keputusan tokoh agama setempat. Tradisi itu, kata dia, sudah ada jauh sebelum dirinya menjabat.
Syarifudin, imam Desa Kawalo, menyebut metode penentuan awal Ramadan diwariskan secara turun-temurun. Ia mengatakan, masyarakat setempat mengamati posisi bulan di ufuk timur pada pagi hari. Jika terlihat tanda tertentu yang diyakini sebagai perpindahan bulan Syaban ke Ramadan, maka malamnya sudah dimulai sahur dan keesokan harinya berpuasa.
“Kalau bulan sudah kelihatan sangat kecil, atau ada cahaya tertentu, itu menandahkan perpindahan dari Saban ke satu Ramadan. Berarti malamnya sudah awal sahur, dan besoknya sudah harus puasa,” ujar Syarifudin.
Menurut Syarifudin, keyakinan tersebut tetap dipertahankan meski pemerintah menetapkan awal Ramadan melalui sidang isbat. Ia menilai, perhitungan yang digunakan masyarakat Kawalo diyakini tepat untuk memastikan puasa berlangsung genap 30 hari.
Husin Sangaji, Mantan Khatib Desa Kawalo, mengatakan penetapan awal Ramadan lebih awal juga berlaku di Desa Woyo yang merupakan hasil pemekaran dari Kawalo. Ia menyebut metode perhitungan itu menjadi pedoman dalam berbagai aktivitas, mulai dari ibadah hingga bertani dan melaut.
Husin mengakui para tokoh agama desa pernah diundang pihak kecamatan dan Kantor Urusan Agama untuk berdiskusi mengenai perbedaan penetapan awal Ramadan. Namun, diskusi tersebut tidak mengubah keyakinan dan praktik yang telah lama dijalankan masyarakat.
“Hayat Allah itu yang kami gunakan untuk menentukan satu Ramadan. Dan yakin tidak meleset kita menjalankan ibadah puasa Ramadan 30 hari,” tuturnya.
Muhammadiyah menetapkan awal puasa 1 Ramadan jatuh pada 18 Februari 2026 berdasarkan metode hisab atau perhitungan bulan hijriah. Tapi pemerintah melalui Sidang Isbat Kemenag pada 17 Februari 2026 akan menentukan tanggal resmi untuk seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.