Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Maluku Utara mendesak pemerintah mencabut izin PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemegang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Halmahera Barat. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026.

Menurut Julfikar Sangaji, Dinamisator Jatam Maluku Utara, penunjukan perusahaan tersebut tidak bisa dilihat sekadar urusan administratif. PT Ormat Geothermal Indonesia terafiliasi dengan Ormat Technologies Inc, perusahaan energi yang didirikan di Yavne, Israel, pada 1965.

“Keputusan pemerintah ini secara terang-terangan mengabaikan moral, etika, dan kepedulian sosial. Di mana Israel secara brutal dan terang-terangan melakukan genosida terhadap warga Palestina; ribuan warga sipil termasuk anak-anak dibantai oleh militer Israel. Namun suara kemanusiaan itu diabaikan,” kata Julfikar, dalam keterangan pers, Rabu, 18 Februari 2026.

Julfikar menyinggung posisi politik luar negeri Indonesia yang selama ini menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Di tengah situasi kemanusiaan di Gaza, kata dia, pemerintah seharusnya berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi yang beririsan dengan jaringan bisnis yang berakar di Israel.

“Maka keuntungan lokal bukan lagi soal warga, tetapi alat dan sarana untuk memperluas cengkeraman ekonomi dan politik global, memperkuat posisi negara asal perusahaan dalam diplomasi, ekonomi, dan militer. Sumber daya alam diperlakukan semata-mata sebagai komoditas untuk menumpuk kekayaan segelintir elite,” terang Julfikar.

Julfikar menegaskan, Jatam tidak menyederhanakan persoalan dengan menyebut satu proyek di Halmahera langsung membiayai konflik di Timur Tengah. Namun, ia menilai arus modal global bekerja dalam jejaring kekuasaan yang saling terhubung.

“Keputusan investasi, meski tampak terpisah, memiliki dampak etis, politik, dan ekonomi yang luas: setiap rupiah yang masuk ke perusahaan induk secara langsung menambah kekuatan negara asal untuk mencampuri wilayah lain—melalui tekanan ekonomi, diplomasi, bahkan intervensi militer,” jelasnya.

Peta WKP Telaga Ranu Halmahera Barat/Jatam

Selain soal geopolitik, Jatam juga menyoroti dampak langsung proyek terhadap Masyarakat Adat Wayoli di sekitar Telaga Ranu. Warga menggantungkan hidup pada tanah, hutan, dan sumber-sumber air yang diwariskan turun-temurun. Aktivitas eksplorasi dan pengembangan panas bumi, menurut Julfikar, berpotensi mengubah lanskap, mengganggu aliran air, dan mengancam keanekaragaman hayati.

“Ketika proyek panas bumi beroperasi, bukan sekadar proyek pembangunan, tapi upaya perampokan langsung terhadap tanah, air, dan hak warga untuk mempertahankan budaya dan identitas mereka,” tambahnya. Masyarakat Adat Wayoli telah menentang ekspansi geothermal ini dengan melakukan protes terbuka yang berulang di depan Kantor Bupati Halmahera Barat.

Julfikar mengkritik narasi energi terbarukan yang kerap dilekatkan pada proyek panas bumi. Menurut dia, label “hijau” dan “ramah lingkungan” tidak otomatis menjamin keadilan sosial dan ekologis. Proyek panas bumi disebut industri ekstraktif yang akan menghancurkan pengetahuan tradisional, menekan psikologis warga, dan merampas masa depan generasi muda yang tidak lagi bisa mewarisi kehidupan yang aman dan berkelanjutan.

“Tanah dan hutan mereka diperlakukan semata-mata sebagai aset ekonomi, padahal itu adalah inti dari identitas sosial, budaya, dan spiritual. Kehilangan kendali atas ruang hidup menjerumuskan warga ke jurang ketidakadilan, konflik, kemiskinan, dan degradasi ekologi, sementara pemilik modal menikmati semua keuntungan tanpa menanggung satu pun akibat dari kehancuran yang mereka ciptakan.”

Ia menilai pemerintah harus menimbang ulang seluruh aspek sosial, ekologis, dan moral sebelum melanjutkan proyek tersebut. Talaga Ranu, kata dia, bukan sekadar titik investasi, melainkan ruang hidup dan warisan budaya, dan ekologi yang rentan.

“Demi keadilan bagi masyarakat di sekitar Talaga Rano dan solidaritas kemanusiaan terhadap rakyat Palestina, kami mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasi PT Ormat Geothermal Indonesia dan menghentikan proyek yang merusak ruang hidup dan lingkungan,” kata Julfikar. “Transisi energi harus bersih, bukan hanya dari karbon, tetapi juga dari ketidakadilan, keserakahan korporasi, dan praktik kapitalisme global yang menjarah warga.”