Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate menggelar demonstrasi di depan kediaman Gubernur Maluku Utara, Senin, 2 Maret 2026. Mereka mendesak pemerintah menghentikan proyek panas bumi (geothermal) di kawasan Talaga Rano, Halmahera Barat.

Aksi itu menyusul penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Talaga Rano oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proyek tersebut dimenangkan investor asal Amerika Serikat melalui PT Ormat Geothermal Indonesia.

Keputusan itu tertuang dalam pengumuman resmi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Nomor 5.Pm/EK.4/DJE/2026. Dalam orasinya, massa juga menyinggung dugaan afiliasi perusahaan dengan kepentingan asing.

Dalam tuntutannya, HMI meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara transparan terkait proses perizinan dan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) PT Ormat. Mereka juga mendesak dilakukannya audit independen atas potensi dampak lingkungan sebelum terjadi kerusakan permanen.

Yusril J. Tudoku, koordinator aksi, menyebut kehadiran PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai ancaman bagi ekologi dan warga sekitar. Menurut dia, Talaga Rano bukan sekadar lokasi proyek, melainkan sumber air bersih dan ruang hidup masyarakat.

“Talaga Rano adalah sumber air bersih dan ruang hidup warg. Ketika suara warga diabaikan dan izin diproses tanpa transparansi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya danau, tetapi kedaulatan rakyat atas tanahnya sendiri,” kata Yusril kepada Kadera, Senin, 2 Maret 2026.

Ia juga mengkritik pemerintah daerah dan pusat yang dinilai mengabaikan status kawasan tersebut sebagai wilayah ekowisata dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW). Menurut dia, proyek panas bumi berpotensi mengganggu sistem hidrologi, menurunkan debit air danau, hingga memicu pencemaran mineral.

HMI menegaskan tidak menolak energi terbarukan. Namun, mereka menolak model pembangunan yang dianggap minim partisipasi publik dan tertutup terhadap dokumen AMDAL.

“Kami tidak menolak energi terbarukan, tapi kami menolak model pembangunan yang mengabaikan partisipasi masyarakat dan menutup akses dokumen AMDAL,” tandanya.

HMI menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak direspons pemerintah.