Kementerian Sosial Republik Indonesia menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) melalui Surat Keputusan (SK) Kemensos RI Nomor 03/HUK/2026 tentang Penonaktifan PBI JK.
Di Kota Tidore Kepulauan, jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan tercatat sebanyak 1.763 jiwa berdasarkan data pada aplikasi SIKS-Ng Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Umar Zen, menjelaskan penonaktifan kepesertaan tersebut dapat terjadi karena beberapa faktor, antara lain peserta berpindah segmen kepesertaan, telah meninggal dunia, atau terdeteksi berada pada desil 6–10 dalam data kesejahteraan sosial.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera melakukan langkah koordinasi dengan seluruh fasilitas layanan kesehatan.
“Pemkot Tidore melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala puskesmas se-Kota Tidore Kepulauan pada 10 Februari 2026 melalui Zoom Meeting,” kata Umar.
Rapat tersebut bertujuan menyiapkan langkah cepat agar peserta yang dinonaktifkan, namun sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan, dapat segera direaktivasi. Pasalnya, data peserta PBI JK nonaktif bersifat by name by address sehingga proses penanganannya harus dilakukan secara spesifik.
Saat ini, Dinas Sosial telah menyerahkan data peserta nonaktif kepada Dinas Kesehatan untuk diteruskan ke seluruh puskesmas di wilayah Tidore Kepulauan.
Umar menjelaskan, proses reaktivasi dapat dilakukan langsung oleh Dinas Sosial dengan syarat adanya surat keterangan dari dokter yang memeriksa pasien disertai hasil diagnosis penyakit.
“Hingga 3 Maret 2026, kami sudah melakukan reaktivasi terhadap 62 jiwa,” ujarnya.
Selain melalui Dinas Sosial, proses reaktivasi juga dapat dilakukan oleh admin SIKS-Ng di tingkat kelurahan dan desa. Hal ini menyusul sosialisasi menu reaktivasi PBI JK pada aplikasi SIKS-Ng yang dilakukan Kemensos pada 19 Februari 2026 kepada seluruh admin SIKS-Ng di Indonesia, termasuk di Kota Tidore Kepulauan.
Adapun sebaran peserta PBI JK yang dinonaktifkan di delapan kecamatan di Kota Tidore Kepulauan meliputi Kecamatan Tidore Utara sebanyak 295 jiwa, Tidore Selatan 305 jiwa, Tidore Timur 132 jiwa, Tidore 306 jiwa, Oba Utara 349 jiwa, Oba Tengah 110 jiwa, Oba 187 jiwa, dan Oba Selatan 79 jiwa.
Umar menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh puskesmas untuk mempercepat proses reaktivasi bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tidore Kepulauan bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga tengah menyiapkan proses ground check terhadap data peserta PBI JK nonaktif guna memastikan kondisi sosial ekonomi terbaru dari para peserta.
Selain itu, admin SIKS-Ng kelurahan dan desa terus mengusulkan peserta baru PBI JK setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Saiful Salim, mengatakan pihaknya masih mendata jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan dari segmen PBI JK.
Menurutnya, bagi warga yang sedang menjalani perawatan di puskesmas, kepesertaan PBI JK dapat diaktifkan kembali melalui surat keterangan sakit dari puskesmas.
“Surat tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk proses reaktivasi kepesertaan PBI JK,” katanya.
Ia menambahkan, proses pengaktifan kembali peserta yang memenuhi syarat saat ini masih terus berjalan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.