Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, kepada Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan, Eka Rahadianto Putra, di Auditorium Gedung BPK RI Maluku Utara, Ternate, Selasa, 31 Maret 2026.

Usai penyerahan, Ahmad Laiman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurutnya, capaian tersebut hanya dapat diraih melalui kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan BPK.

“Kami membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik agar laporan keuangan Tahun 2025 ini dapat diperiksa secara optimal. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas pendampingan yang telah diberikan, sehingga laporan ini bisa diserahkan tepat waktu,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proaktif dalam menindaklanjuti setiap masukan maupun temuan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Saya harap pimpinan OPD responsif terhadap setiap kekurangan atau kesalahan dalam laporan, sehingga tidak menghambat proses pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan, Eka Rahadianto Putra, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas ketepatan waktu dalam menyerahkan laporan keuangan.

“Penyerahan laporan keuangan kepada BPK merupakan kewajiban pemerintah daerah, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Ia menambahkan, BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut selama kurang lebih 40 hari ke depan. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memastikan bahwa laporan yang disusun telah mencerminkan tata kelola keuangan yang baik.

“Kami berharap Kota Tidore Kepulauan dapat terus mempertahankan opini WTP dan menjadi daerah yang responsif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan,” pungkasnya.

—-

Penulis: Mansyur Armain