Perusahaan tambang nikel PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dinilai mengabaikan tuntutan Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak bersama warga Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur. Tuntutan itu disuarakan melalui aksi blokade aktivitas jetty PT JAS selama empat hari, sejak 23 hingga 26 April 2026.

Dalam aksi tersebut, warga mendesak perusahaan bertanggung jawab atas dugaan pencemaran pesisir yang berdampak pada budidaya rumput laut, mata pencaharian utama masyarakat setempat. Mereka juga menuntut kompensasi atas kerugian ekonomi yang dialami selama kurang lebih satu tahun akibat rusaknya hasil panen.

Selain itu, massa aksi meminta transparansi hasil verifikasi uji sampel air dan rumput laut yang telah dilakukan pada 13 Desember 2025. Warga juga mendesak adanya kepastian sikap dari perusahaan serta penghentian aktivitas yang diduga mencemari perairan.

Julifian, Koordinator Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (Ambruk), mengatakan aksi blokade dilakukan setelah berbagai upaya dialog dan mediasi sejak November 2025 tidak membuahkan hasil. Menurutnya, perusahaan terkesan mengulur waktu sehingga aksi ini menjadi bentuk tekanan terakhir agar tuntutan segera ditindaklanjuti.

“Masyarakat telah melakukan berbagai pertemuan, dialog, dan mediasi, baik dengan pihak PT JAS maupun difasilitasi pemerintah. Bahkan verifikasi lapangan dan pengambilan sampel sudah dilakukan, namun hingga kini hasilnya belum disampaikan kepada masyarakat,” ujar Julifian kepada Kadera.id, Ahad, 26 April 2026.

Ia menegaskan, persoalan yang dihadapi warga bukan sekadar ketidakadilan ekologis, tetapi juga menyangkut kerusakan ruang hidup dan ekonomi pesisir. Aktivitas perusahaan disebut telah merusak wilayah budidaya laut melalui pembuangan limbah.

“Puluhan kepala keluarga kehilangan sumber kehidupan, sementara perusahaan terus beroperasi tanpa tanggung jawab,” tegasnya.

Julifian menjelaskan, sebelum dugaan pencemaran terjadi, rumput laut di wilayah tersebut tumbuh normal dengan kualitas panen yang baik. Namun sejak Juni 2025, warga mulai merasakan perubahan kualitas air yang berdampak pada menurunnya produktivitas.

Akibatnya, rumput laut menjadi rentan rusak, tidak berkembang, dan kualitasnya menurun drastis. Kondisi ini menyebabkan petani mengalami gagal panen total dan kehilangan sumber pendapatan utama. Kerugian per petani diperkirakan mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah, tergantung jumlah petak yang dimiliki.

“Hingga Agustus, sebanyak 190 petak milik 59 petani rumput laut di Desa Fayaul mengalami kerusakan total. Rumput laut mudah busuk, pucat atau kehitaman, dan tidak mengalami pertumbuhan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ubaid Yakub, Bupati Halmahera Timur, yang menemui massa aksi di jetty PT JAS pada Ahad, 26 April 2026, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga melalui koordinasi dengan pihak perusahaan dan instansi terkait.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur sebelumnya menjadwalkan mediasi pada 4 Mei 2026. Namun, jadwal tersebut dinilai terlalu lama, sehingga dimajukan menjadi 29 April 2026 sebagai upaya mempercepat penyelesaian konflik.