Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara mendesak Polda Maluku Utara segera mengungkap pelaku teror oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan hutan Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Timur (Haltim). Aksi teror tersebut disebut kerap memakan korban jiwa, namun hingga kini dinilai belum ditangani secara menyeluruh oleh kepolisian.
Riswan Sanun, Ketua Umum Pengurus Pusat Formapas Maluku Utara, menilai penanganan kasus tersebut belum menyentuh akar persoalan. Ia menyebut kepolisian cenderung fokus pada pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak, sementara sumber ancaman utama yang diduga berada di kawasan hutan Patani dan sekitarnya belum ditangani secara serius.
“Patroli di desa memang sangat perlu dilakukan. Namun, jika kawasan hutan tidak dibersihkan dari pelaku teror, maka kejadian serupa akan terus berulang dan merugikan masyarakat,” ujarnya kepada Kadera.id, Rabu, 8 April 2026.
Menurutnya, eskalasi teror yang terus berulang hingga berujung pada pembunuhan menunjukkan bahwa Polres Halmahera Tengah belum sepenuhnya hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Padahal, perlindungan tersebut merupakan hak dasar warga, baik saat beraktivitas di kebun maupun di permukiman.
Ia juga menyoroti lambannya penanganan kasus pembunuhan di hutan Patani yang disebut bukan kali pertama terjadi, namun hingga kini belum memiliki penyelesaian yang jelas.
“Ini bukan kejadian pertama, tetapi tidak pernah ada penyelesaian yang tuntas,” tegasnya.
Selain itu, Riswan mempertanyakan sikap Sherly Tjoanda yang dinilai belum terlihat hadir di tengah duka para korban maupun dalam respons di ruang publik. Ia juga mendesak DPRD Halmahera Tengah untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum, termasuk mendorong pengungkapan aktor di balik rangkaian teror tersebut melalui pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait.
Ia bilang, aparat justru lebih cepat merespons aksi demonstrasi warga di wilayah tambang dibandingkan penanganan kasus yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Polda Malut hanya menyampaikan janji dan komitmen, tetapi belum ada langkah konkret. Ini seperti pola lama yang membuat masyarakat terlena, sementara kasusnya tidak pernah benar-benar terselesaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, IPDA Amir Mahmud, saat dikonfirmasi secara terpisah belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.