Dua ekor kus-kus mata biru (Phalanger matabiru), satwa endemik Pulau Ternate, ditemukan dalam kondisi mengenaskan tergantung di pohon ketapang di depan Sekretariat Independensia, Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Rabu, 8 Juli 2026.

Saat ditemukan, kedua satwa dilindungi tersebut sudah tidak lagi utuh. Yang tersisa hanya kulit dan kepala, sementara bagian tubuh lainnya diduga telah diambil.

Sofia Miranda, penghuni Sekretariat Independensia, mengatakan penemuan itu berawal dari informasi yang disampaikan rekannya. Setelah memastikan ke lokasi, ia mendapati dua kus-kus mata biru tergantung di atas pohon dalam kondisi sudah dikuliti.

“Saya ditelepon rekan bahwa ada kus-kus di depan sekretariat. Ternyata memang benar, tetapi yang tersisa hanya kulit dan kepala. Mungkin ada yang sudah mengambil dagingnya,” kata Sofia.

Sofia mengaku tidak mengetahui siapa pelaku maupun motif di balik dugaan perburuan satwa endemik yang dilindungi tersebut.

Menanggapi temuan itu, Yeni Purnamasari, Koordinator Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Wilayah I Ternate, mengaku pihaknya baru mengetahui informasi tersebut setelah menerima konfirmasi dari sejumlah pihak.

Menurut Yeni, selama ini patroli dan sosialisasi perlindungan kus-kus mata biru lebih difokuskan di wilayah Ternate Barat, seperti Kulaba dan Takome. Karena itu, dugaan praktik perburuan di wilayah lain belum terpantau.

“Informasi ini sebelumnya belum kami ketahui. Kami baru mengetahui setelah mendapat konfirmasi terkait kejadian ini,” ujarnya.

BKSDA, lanjut Yeni, akan memperluas patroli dan kegiatan sosialisasi ke wilayah Ternate Tengah dan Ternate Selatan sebagai langkah pencegahan terhadap perburuan satwa endemik.

“Atas informasi ini kami akan memberikan perhatian lebih pada wilayah selatan dan tengah Pulau Ternate,” katanya.

Sementara itu, Much. Hidayah Marasabessy, dosen Program Studi Kehutanan Universitas Khairun menilai ada tiga faktor utama yang mendorong terjadinya perburuan kus-kus mata biru.

Pertama, adanya permintaan pasar terhadap daging kus-kus yang memicu rantai pasokan. Kedua, masih rendahnya literasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga satwa endemik, ditambah berkembangnya mitos bahwa mengonsumsi daging kus-kus dapat meningkatkan kesehatan. Ketiga, lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap keanekaragaman hayati.

Selain ancaman perburuan, Hidayah juga bilang Pemerintah Kota Ternate belum mengambil langkah konkret untuk memperkuat perlindungan kus-kus mata biru melalui regulasi daerah maupun program konservasi yang berkelanjutan.

“Perburuan sangat berdampak terhadap kelestarian kus-kus mata biru. Apalagi mamalia ini memiliki tingkat reproduksi yang lambat sehingga populasinya sulit pulih,” katanya.

Ia menyarankan pemerintah memperkuat regulasi, meningkatkan penegakan hukum, serta menyediakan kawasan konservasi, baik secara in-situ (di habitat asli) maupun ex-situ (di luar habitat alami).

Menurutnya, upaya konservasi juga harus melibatkan komunitas lingkungan, akademisi, dan masyarakat melalui edukasi serta pengelolaan habitat yang berkelanjutan.

“Kiranya suaka kus-kus mata biru sudah harus hadir di Pulau Ternate, sebelum satwa ini hanya menjadi cerita pengantar tidur bagi anak cucu kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan