Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Maluku Utara menilai komitmen Sherly Tjonada terkait pelestarian lingkungan di Maluku Utara sekadar pepesan kosong selama lima tahun kedepan menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara. Sebab, Sherly, disinyalir menjadi salah satu aktor yang mengendalikan beberapa perusahaan pertambangan di Maluku Utara.

“Apa yang dikatakan Sherly Tjoanda itu tak bisa dipegang, dan hanya sekadar omon-omon belaka. Mengingat, selain partai pengusungnya, ia juga sebenarnya adalah salah satu aktor yang berkepentingan langsung dengan sektor pertambangan ekstraktif di Maluku Utara,” ujar Julfikar Sangaji, Dinamisator Jatam Maluku Utara, dikutip dalam siaran pers yang diterima redaksi Tuturfakta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam penelurusan Jatam Maluku Utara, menemukan setidaknya ada enam industri berbasis lahan yang terhubung langsung dengan Sherly, yakni, PT Indonesia Mas Mulia (emas), PT Amazing Tabara (emas), PT Bela Sarana Permai (Pasir Besi), PT Karya Wijaya (Nikel), PT Bela Kencana (Nikel), dan PT Bela Berkat Anugerah (Kayu Log).

“Berbagai izin usaha berbasis lahan itu, rata-rata Sherly memiliki menguasai saham mayoritas. Meski di antaranya ada yang sudah dicabut. Namun situasi ini mengkonfirmasi kalau Sherly sebagai gubernur juga merupakan seorang pebisnis ekstraktif yang tidak terbebas dari kepentingan,” jelas Julfikar.

Julfikar curiga, selama lima tahun kedepan, pemerintahan Provinsi Maluku Utara akan berada dalam kendali oligarki. Disaat yang sama, tidak menutup kemungkinan Sherly, yang menjabat gubernur, bisa saja memperluas gurita bisnisnya.

Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe resmi dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara oleh Presiden Prabowo, di Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025. Pasangan calon ini didukung oleh Partai Nasdem, PPP, Demokrat, PKB, PAN, Gelora, Buruh, dan PSI pada Pilkada serentak 2024.

Sebelumnya, Sherly pernah menyoroti kerusakan lingkungan yang terjadi di Teluk Weda, Halmahera Tengah dan Teluk Buli, Halmahera Timur, sebagai akibat dari dampak aktivitas tambang nikel disertai pengelolaannya, dalam debat kedua pada Selasa, 19 November 2024.

“Kami tidak hanya berbicara [melestarikan lingkungan], tetapi juga akan bertindak dengan langkah konkret untuk merehabilitasi lingkungan Maluku Utara,” kata Sherly.