Penyidik Satreskrim Polres Ternate resmi meningkatkan status kasus kekerasan terhadap Julfikram Suhadi, jurnalis Tribun Ternate, ke tahap penyidikan.

Meski begitu, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka. Rencananya, penetapan tersangka akan dilakukan dalam gelar perkara yang dijadwalkan pada Jumat, 21 Maret 2025.

Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis Ternate: Tujuh Saksi Diperiksa, Terduga Pelaku Mangkir

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dalam kasus ini, yang diduga melibatkan tidak kurang dari dua anggota Satpol PP Kota Ternate.

“Kasus Julfikram sudah naik ke tahap penyidikan. Kita akan menggelar penetapan tersangka pada Jumat pekan ini,” ujar AKP Widya Bhakti saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Maret 2025.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini, termasuk beberapa oknum Satpol PP.

“Paling sedikit ada dua tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

AKP Widya Bhakti juga menyebut bahwa sejauh ini ada sepuluh saksi yang telah diperiksa dalam kasus penganiayaan terhadap Julfikram.

Sementara itu, untuk kasus kekerasan yang dialami Fitriyanti Safar, jurnalis Halmahera Raya, berkas perkaranya telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate.

“Kasus Fitriyanti sudah masuk tahap I dan kini masih menunggu petunjuk jaksa,” ujarnya.

Satu Anggota Satpol PP Jadi Tersangka Penganiaya Jurnalis di Ternate

Diketahui, Julfikram dan Fitriyanti mengalami penganiayaan saat meliput aksi demonstrasi Indonesia Gelap yang digelar mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, pada Senin, 24 Februari 2025.

Dalam insiden tersebut, Julfikram mengalami luka sobek di pelipis mata, sementara Fitriyanti mengalami luka di bagian bibir.