Advertorial – SCS Global Services (SCS) mengumumkan akan melakukan audit lapangan atau penilaian dengan standar Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) terhadap Harita Nickel, di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai 15-23 April 2025 nanti. Audit terhadap Harita Nickel merupakan audit dengan standar IRMA pertama kali di bagian Asia.
“Audit lapangan terhadap PT. Trimegah Bangun Persada, anak perusahaan dari Harita Nickel adalah momentum penting karena merupakan yang pertama di Indonesia, dan di Asia. Ini mengapa, keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan menjadi sangat penting dan diharapkan,” jelas Andre Barahamin, Community Outreach Coordinator IRMA.
Andre mengatakan audit lapangan ini merupakan bagian dari proses audit pihak ketiga dimana Harita Nickel akan diukur menggunakan standar IRMA mengenai pertambangan yang bertanggung jawab. Penilaian ini, katanya, adalah upaya untuk bersama-sama memperbaiki tata kelola dan manajemen lingkungan di sektor pertambangan mineral strategis.
Harita Nickel sendiri telah mengumumkan komitmennya atas operasi penambangan dan pemrosesan terkait untuk diaudit secara independen oleh IRMA pada Oktober 2024. Melalui SCS–lembaga audit independen yang telah disetujui dan dilatih oleh IRMA, akan menilai operasi Harita Nickel terhadap masing-masing dari 400+ persyaratan standar IRMA untuk penambangan yang bertanggung jawab.
Setelah selesai [audit], hasil penilaian IRMA akan menghasilkan laporan audit publik yang dirilis secara lokal dan disitus web IRMA. Laporan tersebut akan menjelaskan bagaimana CSC menilai operasi Harita Nickel, memberikan skor, termasuk akan menetapkan tingkat pencapaian keseluruhan: transpransi IRMA, IRMA 50, IRMA 75, atau IRMA 100.

“Harita Nickel dapat menggunakan informasi ini tentang dampak lingkungan dan sosial dari operasinya untuk meningkatkan praktiknya. Pembangku kepentingan lain, khususnya masyarakat yang terdampak, dapat menggunakan laporan audit ini untuk bekerja sama dengan Harita Nickel dan pihak lain secara lebih setara guna meningkatkan praktik pertambangan dengan cara yang paling bermanfaat bagi mereka,” dikutip dari responsiblemining.net, situs resmi IRMA.
Selama SCS berada di lokasi, mereka akan mengumpulkan umpan bali dari para pemangku kepentingan setempat–siapapun secara langsung atau tidak langsung terdampak oleh tambang–termasuk anggota masyarakat, pekerja tambang, dan pejabat pemerintah. Tim SCS juga akan memeriksa operasi dan fasilitas terkaitnya.
Andre menambahkan bahwa berlangsungnya proses audit ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog yang inklusif bagi para pemangku kepentingan di Kawasi–masyarakat yang terdampak, di Halmahera Selatan, dan secara umum di Provinsi Maluku Utara.
Kunjungi laman ini untuk mengetahui status audit Harita Nickel: responsiblemining.net/haritanickel

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.