Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus menggenjot program 100 hari kerja di bawah kepemimpinan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kualitas pelayanan dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, di sisi lain, disiplin di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan justru mendapat sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah anggota DPRD masih malas berkantor, termasuk dalam agenda-agenda paripurna. Padahal, banyak program pemerintah daerah yang membutuhkan perhatian dan pengawasan DPRD, termasuk program 100 hari kerja.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, mengakui adanya anggota yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas.

“Ada beberapa anggota DPRD yang jarang berkantor dan hanya menunggu undangan resmi untuk hadir. Untuk itu, saya akan melakukan evaluasi terhadap mereka, terutama dalam hal disiplin kerja,” ujarnya usai rapat paripurna, Rabu, 26 Maret 2025.

Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota DPRD seharusnya memiliki kesadaran untuk hadir dan bekerja tanpa harus menunggu undangan.

“Insya Allah, persoalan ini akan kami evaluasi agar ke depan lebih baik,” tambahnya.

Terkait kehadiran anggota DPRD dalam rapat-rapat resmi, Ade Kama menjelaskan bahwa DPRD memiliki beberapa jenis rapat, seperti Paripurna, Rapat Kerja, dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Alhamdulillah, sejauh ini rapat-rapat komisi dihadiri oleh semua anggota dari komisi terkait. Meski demikian, kami tetap akan melakukan evaluasi guna meningkatkan disiplin kerja di DPRD,” pungkasnya.