Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku Utara mengunjungi Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kota Ternate pada Senin, 21 April 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama di bidang vokasi kesehatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, menyebutkan bahwa rencana kerja sama ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak.

“Ini merupakan pertama kalinya Ombudsman Maluku Utara menjajaki kerja sama dengan perguruan tinggi vokasi di bidang kesehatan,” ujar Iriyani.

Ia menjelaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman membangun jejaring dengan pemangku kepentingan eksternal sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Tujuannya adalah mendukung pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan.

“Salah satu tujuan kerja sama ini adalah memperkuat peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik di bidang pendidikan, khususnya di lingkungan Poltekkes Ternate,” tambahnya.

Beberapa poin penting dalam rencana kerja sama tersebut meliputi percepatan penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan kampus serta upaya pencegahan maladministrasi melalui sosialisasi mengenai Ombudsman kepada mahasiswa.

“Ombudsman juga menawarkan program pembekalan bagi mahasiswa Poltekkes yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL), baik di rumah sakit maupun puskesmas. Pembekalan ini akan mencakup pentingnya pemenuhan standar pelayanan minimum,” jelas Iriyani.

Sementara itu, Direktur Poltekkes Ternate, Ridwan Yamko, SKM., M.Kes., menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menilai inisiatif ini sangat relevan dengan kebutuhan pendidikan vokasi di bidang kesehatan.

“Selain memperkuat soft skill dan hard skill mahasiswa sebelum PKL, kerja sama ini juga membangun kesadaran mereka akan pentingnya standar pelayanan dalam praktik kesehatan,” ungkap Ridwan.

Kedua pihak bersepakat untuk segera menyusun draft nota kesepahaman sebagai dasar pelaksanaan kerja sama ke depan.

“Diharapkan kerja sama ini dapat memberikan dampak positif secara kelembagaan bagi kedua institusi,” pungkas Ridwan.