Warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, kembali bergotong royong memperbaiki jalan utama yang rusak parah dengan menimbun pasir dari pesisir pantai, pada Senin, 26 Mei 2025.

Jalan tersebut  merupakan akses utama warga desa Kawasi. Namun, kerusakannya tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah maupun Harita Nickel, sebuah perusahaan tambang dan pengolahan bijih nikel atau kawasan industri yang beroperasi tak jauh dari kawasan pemukiman.

“Harita Group [dikenal Harita Nickel] jangan bicara CSR kalau jalan depan mata saja mereka tidak bisa peduli. Ke mana semua janji itu? Sekali lagi, warga tidak minta fasilitas mewah, hanya jalan yang layak saja,” tegas Jemi Karteang, tokoh masyarakat Kawasi kepada Kadera melalui sambungan telepon.

Aksi swadaya warga ini bukan yang pertama. Setiap Senin dan Kamis, mereka rutin menimbun jalan dengan pasir pantai–sebagai bentuk protes terhadap perusahaan dan juga kekecewaan terhadap janji Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Sejak kunjungan pada 16 Mei lalu, Bassam menjanjikan akan menyurati perusahaan untuk menindaklanjuti kerusakan jalan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.

“Bupati hanya datang kasih janji, habis itu pergi. Kami bosan dengar kata ‘akan’, ‘nanti’, dan ‘insyaallah’. Kalau tidak ada tindakan nyata, lebih baik diam saja. Kami ini rakyat, bukan barang dagangan,” tambah Jemi dengan nada kesal.

Terlihat perempuan dan laki-laki warga Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, menimbun jalan yang rusak penuh becek, pada Senin, 26 Mei 2025. Aksi swadaya ini sebagai protes terhadap perusahaan Harita Nickel dan janji Bupati Halmahera Selatan. Foto: warga

Ahmad Sabar, Ketua Pemuda Desa Kawasi, menyebut sikap perusahaan dan pemerintah sebagai bentuk pembiaran terhadap penderitaan masyarakat. Ia mengatakan, warga terpaksa bergerak sendiri karena tak ada bantuan yang datang.

“Kami yang tinggal di sini, kami yang rasakan. Kalau bukan kami yang bergerak, tidak akan ada yang peduli. Perusahaan ambil hasil bumi kami, tapi jalan rusak dibiarkan. Ini bentuk ketidakadilan,” ujarnya.

Mereka mendesak pemerintah daerah bersikap tegas terhadap perusahaan Harita Nickel dan memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Rabul Sawal
Editor
La Ode Zulmin
Reporter