Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di Maluku Utara kembali naik. PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan harga baru per 1 Juli 2025, mengikuti penyesuaian berdasarkan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Aturan tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina, harga Pertamax di Maluku Utara naik dari Rp12.400 menjadi Rp12.800 per liter. Sementara harga Dexlite naik dari Rp12.020 menjadi Rp12.610 per liter.
“Harga BBM nonsubsidi kadang dia turun kadang dia naik. Bulan sebelumnya, Rp12.400 dan sekarang naik jadi Rp12.800 per liter,” kata Nurdin, petugas SPBU Batu Anteru, Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah, kepada Kadera, Selasa, 1 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa perubahan harga BBM non-subsidi sudah beberapa kali terjadi dalam tiga bulan terakhir. “Dua bulan lalu, harga pertamax Rp13.200 turun ke 12.800. Setalah itu, harganya turun ke Rp12.400, sekarang naik lagi,” ungkapnya.
Kenaikan harga ini turut dirasakan oleh pengguna BBM harian seperti pengendara ojek. Anto, salah satu tukang ojek di Ternate, mengaku meski kenaikannya tidak besar, tetap berdampakk terhadap pengeluaran harian.
“Tapi turun lagi Rp12.400. Dan sekarang kembali naik jadi Rp12.800 lagi,” katanya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.