Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Maluku Utara menyambagi kediaman pribadi Calon Gubernur Maluku Utara Husain Alting Sjah, Selasa 3 Desember 2024.
Kedatangan Gakkumdu sekitar pukul 11:00 siang waktu setempat, yang dipimpin Kordiv Hukum Bawaslu Maluku Utara Irwanto Djurumudi ini untuk meminta klarifikasi atas laporan tim hukum Paslon 04 Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, mengenai pernyataan Sultan Husain dalam debat terakhir di Jakarta.
Usai dimintai keterangan, Sultan Husain menjelaskan, kalimat “Ifa no cou lada, lada ngone mancia ua” yang ia pakai merupakan kalimat kultural yang sangat agung.
Katanya, hal itu sama dengan pesan kemanusiaan yang disampaikan para leluhur, termasuk Sultan Nuku.
Ia mengemukakan, statemen yang dipakainya saat debat terakhir maupun setiap kampanye tersebut merupakan pernyataan Sultan Nuku yang mengetahui bahwa bentuk penjajahan bukan karena warna kulit ataupun dari orang per orang, melainkan berasal dari sifat dan karakter.
Sehingga Nuku khawatir, katanya, jangan sampai sifat tersebut akan menjadi bawaan ke anak cucu.
“Dan itulah Nuku mengatakan, ifa no cou lada, lada ngone mancia ua (janganlah pernah engkau bersekutu dengan kejahatan),” tutur Sultan Husain.
Dalam pandangan Nuku, lanjutnya, perbuatan jahat itu datangnya dari luar, yang berarti kolonial. Sehingga Nuku menggunakan simbol-simbol tersebut.
Ia sangat menyayangkan penggalan kalimat yang kerap dipakai para leluhur itu tidak dipahami oleh Komisioner Bawaslu Maluku Utara ini.
“Jadi kalau bukan orang Maluku Utara pasti tidak paham kalimat itu. Saya pikir anggota Bawaslu adalah orang-orang yang lahir dari Bumi Moloku Kie Raha, dan mereka paham dengan makna itu,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambungnya, sebelum menindaklanjuti laporan tersebut, harus dikaji lebih dulu.
“Apakah laporan itu sesuai atau tidak? dan yang melaporkan ini tahu atau tidak tentang laporannya? Nah, kalau tidak tahu dan tidak mengenal sejarah Moloku Kie Raha, makanya jangan ditindaklanjuti,” paparnya.
Sultan berharap, agar penegak hukum dapat bersikap adil.
“Saya juga berkewajiban menjaga institusi kepolisian, karena polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Olehnya itu, saya meminta kepada aparat keamanan untuk memberikan penanganan tentang stabilitas pengamanan,” tambahnya. (TF)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.