Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Mansyur P. Mahli, bantah temuan 15 merek beras oplosan yang beredar di sejumlah agen dan menyebar luas di tengah masyarakat.

Mansyur P. Mahli mengatakan, hingga kini pihaknya belum menemukan indikasi adanya peredaran beras oplosan yang tersebar di agen-agen dalam wilayah Kota Ternate.

“Tidak ada indikasi beras palsu. Beras yang masuk ke Kota Ternate langsung berupa beras bermerek. Sampai saat ini, kami belum pernah menerima laporan soal beras oplosan. Hanya sesekali ditemukan beras ilegal yang tidak mencantumkan merek atau mereknya belum terdaftar,” jelas Mansyur, kepada Kadera.id, Selasa, 22 Juli 2025.

Ia mengaku selama ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok, termasuk beras. Pemeriksaan, kata ia, dilakukan mulai dari tingkat agen hingga pedagang di pasar.

“Setelah dicek di agen, beras dikirim ke pedagang pasar. Kami juga memantau harga setiap hari dan melakukan pembaruan harga setiap minggu,” tambahnya.

Mansyur juga menekankan, jika ditemukan beras bermerek yang belum terdaftar di Dinas Ketahanan Pangan, maka merek tersebut wajib didaftarkan terlebih dahulu sebelum dipasarkan secara luas.

Ia juga menegaskan, Disperindag akan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti menyebarkan beras oplosan di kemudian hari.

“Hingga kini kami belum mengetahui asal-usul maupun bentuk dari beras oplosan yang dimaksud. Di Kota Ternate sendiri sudah ada Satgas Pangan yang bertugas melakukan pengawasan. Namun, sejauh ini belum ada laporan resmi terkait temuan beras oplosan. Jika nantinya ditemukan, tentu akan ada tindakan dan sanksi tegas dari pihak terkait,” tutupnya.