Seorang anggota polisi Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara di Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, menjadi korban tindak pidana pengeroyokan, pemerasan, dan pengancaman oleh sekelompok pemuda.
Kejadian ini menimpa personel SPN berinisial MRF (21) pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 03.15 WIT, saat ia dalam perjalanan menuju Mako SPN Polda Maluku Utara. Informasi tersebut disampaikan oleh Plh Kasi Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Saytiawan.
“Sesampainya di kawasan Tanjung Tongwai, korban dihadang oleh enam hingga tujuh orang. Mereka meminta uang kepada korban, namun ditolak karena korban tidak membawanya,” jelas Agung.
Tak hanya meminta uang, dua pelaku kemudian menggeledah kantong celana korban, bagasi motor, dan tas ransel miliknya. Saat korban menolak menyerahkan barang berharganya, sempat terjadi tarik-menarik antara korban dan salah satu pelaku. Tiba-tiba, seorang pelaku lain memukul korban dengan tangan kosong, disusul aksi pengeroyokan oleh beberapa orang lainnya.
“Para pelaku berhasil mengambil satu unit laptop merek MacBook Air M1 dan sebuah dompet milik korban. Sementara tas ransel korban ditinggalkan di atas motor,” tambahnya.
Korban yang panik berhasil melarikan diri menuju Mako SPN Polda Maluku Utara untuk meminta bantuan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Tidore.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Cobra Polresta Tidore langsung bergerak ke lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial FM (18), AIM (18), dan AW (22). Polisi juga menyita barang bukti berupa laptop milik korban.
“Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tutup Agung.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.