ADA sesuatu yang ganjil dengan kata pemerintah.

Kata itu sepertinya lahir dari hasrat untuk mengatur, mengarahkan, dan mengendalikan. Berakar dari perintahtindakan satu arah, dari yang berkuasa kepada yang dikuasai. Tapi anehnya, kata itu kini melekat di hampir semua tingkat kehidupan bersama: ada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan—ini yang paling menakjubkanpemerintah desa.

Desa, tempat ilalang tumbuh tanpa izin, kini memiliki pemerintah. Sebuah entitas kecil yang dulu hidup dari kesepakatan, gotong royong, dan mufakat, kini mesti tunduk pada logika administrasi yang seragam: ada kepala desa, perangkat desa, APBDes, dan “visi-misi” yang terdengar seperti miniatur kampanye politik.

Seakan-akan setiap jengkal tanah, setiap sudut hidup, tak akan tertib tanpa sesuatu yang bernama pemerintah. Kita telah menyalin bentuk negara modern hingga ke pinggir kebun, ke dusun yang dulu mengenal keteraturan tanpa sistem, keseimbangan tanpa rancangan.

Kita memilih presiden, memilih gubernur, memilih bupati—dan entah mengapa, juga memilih kepala desa. Semua dengan cara yang sama: kampanye, janji, visi, misi, bahkan politik uang dalam ukuran yang lebih kecil. Yang berbeda hanya panggungnya: dari gedung megah ke balai bambu. Tapi semangatnya samakekuasaan mesti diperoleh, bukan diemban. Mungkin di situlah keanehan itu tumbuh.

Dalam sistem ini, desa bukan lagi ruang hidup bersama, melainkan wilayah kekuasaan paling bawah. Kata pemerintah desa menjadi cermin yang memperlihatkan bagaimana negara, dengan segala logika perintahnya, telah menyusup hingga ke ruang sosial yang seharusnya paling bebas dari kuasa.

Kita tahu, dulu, demokrasi diperjuangkan agar rakyat berdaulat atas kekuasaan. Tapi entah sejak kapan, demokrasi berubah menjadi ritual lima tahunan—dan kini, ritual itu merambat sampai ke desa. Di tempat yang seharusnya urusan diatur dengan duduk melingkar dan berembug, kini orang berdiri di bilik suara, menyoblos kertas dengan paku.

Pemilihan kepala desa menjadi tiruan kecil dari pesta politik nasional. Ada baliho, ada tim sukses, ada janji pembangunan, bahkan kadang ada konflik setelah hasil diumumkan. Di tempat yang seharusnya menumbuhkan keseimbangan hidup, kini muncul retakan baru: antara yang menang dan yang kalah, antara pendukung dan penentang. Desa yang dahulu menjadi ruang gotong royong perlahan berubah menjadi arena kontestasi.

Negara menyebutnya partisipasi rakyat. Tapi partisipasi macam apa yang lahir dari tiruan prosedur tanpa ruh? Kepala desa kini punya “visi-misi”, lengkap dengan slogan yang meniru gaya kampanye presiden. Ia berjanji membangun jalan, mengelola dana desa, meningkatkan kesejahteraanseolah-olah desa adalah republik kecil dengan presiden mininya sendiri.

Dan setiap orang yang berkuasa merasa punya mandat langsung dari rakyat—padahal rakyat yang sama telah memberi mandat serupa kepada bupati, gubernur, dan presiden. Lalu siapa sesungguhnya yang memerintah siapa? Ketika semua merasa sah untuk memerintah, kekuasaan kehilangan arah. Yang tersisa hanyalah lapisan-lapisan kewenangan yang saling bersinggungan: dari istana hingga pos ronda. Mungkin demokrasi kita memang terlalu rajin beranak. Ia terus melahirkan bentuk-bentuk kecil dari dirinya sendirihingga lupa menanyakan, untuk apa ia hidup.

Bukankah Indonesia negara kesatuan? Artinya, hanya ada satu pemerintah yang memegang kedaulatan. Tapi yang tampak adalah negara yang beranak-pinak dalam skala kecil: provinsi punya pemerintahnya, kabupaten punya pemerintahnya, dan di ujung paling bawah, desa pun punya pemerintahnya sendiri. Seolah-olah setiap wilayah adalah miniatur republik dengan presidennya masing-masing.

Negara ini seperti tubuh dengan terlalu banyak kepala, masing-masing yakin sedang berpikir untuk kebaikan yang sama. Yang lahir bukan koordinasi, tapi tumpang tindih. Kebijakan nasional sering kandas di jalan kabupaten; arahan provinsi tertahan di meja desa. Setiap lapisan punya prioritasnya sendiri, rencananya sendiri, dan—lebih jauhkepentingannya sendiri.

Baca Juga:Suara

Maka pembangunan pun sering terjebak dalam paradoks: pusat bicara visi global, sementara di desa orang sibuk memperjuangkan drainase, jalan setapak, dan siapa yang akan jadi perangkat berikutnya. Negara seolah kehilangan pusatnya.

Dengan begitu, yang lahir bukan lagi komunitas yang mandiri, melainkan struktur kecil yang bergantung pada instruksi dan anggaran dari atas. Kemandirian yang dijanjikan oleh otonomijustru berubah menjadi ketergantungan baru: pada dana, pada proyek, pada laporan.

Ada yang hilang di sana—sesuatu yang halus, tak tercatat dalam dokumen: rasa memiliki bersama, rasa satu nasib.

Dan kita juga tahu, setelah pemilihan kepala desa usai, yang menang membentuk lingkaran barutim sukses yang menjadi perangkat, relawan yang menjadi pejabat, kawan yang menjadi rekan proyek. Warga yang dulu merasa bagian dari satu komunitas kini menjadi bagian dari objek pembangunan. Dan objek tak pernah punya suara; ia hanya menjadi data dalam dokumen kegiatan.

Mungkin di sinilah kita perlu berhenti sejenak, lalu bertanya:

Apakah demokrasi yang tumbuh di desa benar-benar milik rakyat, atau tiruan kecil dari logika kekuasaan yang datang dari atas?

 

Said Marsaoly adalah Pegiat Salawaku Institute, bermukim di Teluk Buli, Halmahera Timur.