Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair), Dr. Amriyanto, diduga memukul Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unkhair, M. Fatahuddin Hadi, di depan gedung C Fakultas Hukum, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Peristiwa itu bermula ketika keduanya berdiskusi mengenai mekanisme pembentukan BEM Fakultas Hukum Unkhair. Menurut Fatahuddin, diskusi berjalan kondusif pada awalnya, namun suasana mulai memanas saat terjadi perbedaan pendapat terkait prosedur pembentukan lembaga kemahasiswaan.
“Dr. Amriyanto melayangkan pukulan sebanyak empat kali ke arah lengan saya, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tanpa penjelasan. Peristiwa ini disaksikan oleh sejumlah orang yang berada di sekitar tempat kejadian,” kata Fatahuddin melalui siaran pers yang diterima Kadera.
Ia menilai, tindakan kekerasan di ruang akademik tidak bisa diselesaikan dengan permintaan maaf semata. “Ini bukan tentang sekadar satu orang yang dipukul, tapi tentang martabat mahasiswa yang diinjak. Kami tidak akan diam, karena diam adalah tanda tunduk, dan tunduk adalah kematian bagi intelektualitas.”
BEM Unkhair pun mengeluarkan pernyataan resmi yang menuntut agar pihak universitas mencopot Dr. Amriyanto dari jabatannya sebagai Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan.
“Tindakan premanisme di lingkungan akademik merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Dr. Amriyanto mengaku sedang mengajar dan menolak memberikan keterangan lebih lanjut. “Saya masih mengajar,” katanya singkat sebelum mematikan sambungan telepon.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.