Sejumlah speedboat di Kelurahan Dufa-dufa menghadang KM Cantika 08 yang berangkat dari Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menuju Jailolo, Halmahera Barat, Jumat pagi, 28 November 2025. Penghadangan dilakukan karena kapal cepat itu dianggap menyerobot jalur pelayaran yang selama ini dilayani speedboat di Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah II, Dufa-dufa.

Sudarmin A. Hirto, Sekretaris Koperasi Wange Mabala, mengatakan KM Cantika 08 sebelumnya hanya melayani rute Ternate-Sofifi. Namun dalam beberapa hari terakhir kapal itu berlayar ke Jailolo tanpa pemberitahuan kepada para motoris speedboat.

“Kami sudah menyurat ke KSOP Kelas II Ternate, ditembuskan ke Dishub, DPRD, dan Wali Kota Ternate untuk mencari tahu status KM Cantika. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata Sudarmin saat ditemui Kadera.

Sudarmin menjelaskan, ia telah bertemu langsung dengan pihak KSOP Kelas II Ternate pada Selasa, 24 November 2025. Dalam pertemuan itu, KSOP menyebut KM Cantika 08 hanya menggantikan sementara kapal MV Miko Natalia yang sedang menjalani docking tahunan.

Pemerintah Halmahera Barat, kata KSOP, merekomendasikan Cantika 08 untuk mengisi kekosongan hingga MV Miko Natalia kembali beroperasi pada 6 atau 8 Desember 2025. Namun Sudarmin menilai penjelasan itu tidak menjawab persoalan utama, yakni mengenai izin trayek.

Ia mengaku, pihaknya sudah menyurat ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Ternate, dengan tebusan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) maupun Walikota Ternate.

Tujuannya, untuk mencari tahu informasi KM Cantika 08 yang beroperasi di rute mereka. Namun, lanjutnya, hingga kini tidak ada kejelasan atas izin trayek kapal cepat tersebut. Hal ini yang membuat mereka kecewa dan melakukan aksi pengadangan.

“Paling trada [tidak] sosialisasi. Torang [kami] kan dengan rute pelayaran yang sama,” jelas Sudarmin.

Menurut dia, keberadaan dua kapal cepat sekaligus di jalur yang sama akan menggerus pendapatan motoris speedboat yang selama ini melayani ruta Ternate-Jailolo. “Karena kalau ada dua kapal yang mengambil rute yang sama, maka itu berdampak kepada teman-teman speedboat,” ungkapnya.

Sudarmin menegaskan, jika tidak ada respons dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate, para motoris akan melanjutkan aksi mereka.

“Jadi dia [pemerintah] harus menjamin masyarakat. Kong [jadi] dong [mereka] diam, berikutnya kami akan aksi dan ini melibatkan masyarakat Dufa-dufa,” tandanya.

Hingga berita ini terbit, Kadera masih berupaya mengonfirmasi pihak KSOP Kelas II Ternate.