Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Seluruh Pelabuhan Indonesia menggelar demonstrasi di depan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi serentak nasional itu menuntut keadilan kerja bongkar muat, kepastian regulasi, dan perlindungan tenaga bongkar muat di seluruh pelabuhan.
Irfan M. Saleh, Wakil Ketua TKBM Ahmad Yani mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kolektif untuk memperjuangkan keadilan bagi pekerja di pelabuhan dan meminta kepastian regulas perlindungan kerja.
“Kami ingin mendapatkan pengakuan serta perlakuan yang adil dari pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut dalam melaksanakan kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan,” kata Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) ini.
Dalam spanduk yang terbentang, mereka mendesak Kementerian Perhubungan untuk menjalankan regulasi terkait penyelenggaraan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan, dan meminta kepada seluruh KSOP atau KUPP agar memberikan PMKU kepada koperasi eksisting sesuai regulasi.
Ifran meminta KSOP Ternate tidak mengintervensi kebijakan yang melemahkan atau menghapus peran koperasi TKBM, yang sudah 25 tahun menjadi bagian struktur kerja bongkar muat di pelabuhan. Jika aturan yang ada multi tafsir, kata Irfan, pemerintah perlu melakukan revisi tanpa merugikan buruh.
Pelaksana Harian KSOP Kelas II Ternate, Eko Madyo Swastika, belum memberikan keterangan terkait aksi tersebut. “Kita harus menunggu pimpinan KSOP hadir untuk memberikan pernyataan,” kata Eko dikutip Halmaheranesia.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.