Delapan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dua kader HMI saat proses pelantikan. Laporan resmi ke Polsek Ternate Selatan, pada Senin, 29 Desember 2025.

Dua korban dalam peristiwa itu adalah Ismail Aspriaji Manuputty, dan seorang kader bernama Baslan Aliasim. Insiden terjadi saat Ismail bersama Baslan hendak menyampaikan klarifikasi kepada delegasi Pengurus Besar (PB) HMI yang membacakan surat keputusan (SK) pelantikan.

Menurut Ismail, SK yang dibacakan dalam proses pelantikan tersebut diduga bukan SK yang diterbitkan oleh PB HMI. Saat dia dan Baslan ingin menjelaskan dan menyampaikan keberatan, justru langsung dikeroyok dan dianiaya oleh sejumlah kader organisasi tersebut.

Kericuhan berlangsung di hadapan tamu undangan, kader, serta alumni HMI yang hadir dalam acara pelantikan. Sejumlah saksi menyebut situasi sempat tidak terkendali. Dalam sebuah video yang beredar luas, tampak seorang pria yang disebut-sebut sebagai anggota DPRD Halmahera Barat ikut berteriak mendukung aksi kekerasan tersebut.

Dalam rekaman, terdengar seruan “pukul Ismail, kase mati.” Orang yang terekam dalam video itu disebut anggota dewan yang merupakan alumni HMI Cabang Ternate. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan.

Kasus dugaan kekerasan ini telah ditangani oleh tim kuasa hukum. Tim ini dipimpin oleh Mirjan Marsaoly, dan beranggotakan sejumlah advokat.

Mirjan mengatakan tim hukum telah menerima surat kuasa dari kedua korban dan mendatangi Polsek Ternate Selatan untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut.

“Kami telah menerima surat kuasa dari kedua korban. Dalam kasus ini terdapat delapan orang yang telah dilaporkan secara resmi di Polsek Ternate Selatan,” kata Mirjan dari keterangan tertulis yang diterima Kadera, Jumat, 2 Januari 2026.

Ia menambahkan, tim kuasa hukum telah mengantongi sejumlah alat bukti untuk mendukung laporan tersebut, mulai dari keterangan saksi, hasil visum korban, hingga rekaman video kejadian. Bukti-bukti akan diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut.

Tim hukum berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan tersebut agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.