Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, bersama Kepala Dinas Perindagkop, menemui Komite BBM di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026. Pertemuan ini guna mengusulkan penambahan kuota minyak tanah agar ketersediaan stok di daerah tetap terjaga.

Bupati Ubaid Yakub menegaskan, keterbatasan stok minyak tanah telah memicu keresahan warga, mengingat bahan bakar tersebut masih menjadi kebutuhan utama rumah tangga. Menurutnya, kuota yang ada saat ini sudah tidak sebanding dengan peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Kehadiran kami di BPH Migas merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Kami mengusulkan penambahan kuota minyak tanah karena kuota yang ada sudah tidak lagi relevan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada antrean panjang dan kelangkaan BBM yang memberatkan masyarakat,” tegas Ubaid.

Penambahan kuota minyak tanah dinilai sebagai solusi jangka pendek yang efektif untuk memutus mata rantai kelangkaan yang kerap terjadi di tingkat pangkalan. Dengan terpenuhinya kebutuhan, harga minyak tanah di pasar diharapkan tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

Selain itu, Bupati Ubaid menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal proses distribusi tambahan kuota agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia berharap BPH Migas dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut, sehingga distribusi minyak tanah di Halmahera Timur kembali normal dalam waktu dekat.