Proses hukum dugaan kasus penganiayaan di Desa Umaloya, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, yang menyebabkan Sukra Umagafur meninggal dunia, dinilai tidak berjalan transparan.

Hingga kini, tim kuasa hukum maupun keluarga korban mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari penyidik Denpom XV/1 Ternate terkait perkembangan perkara tersebut.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu malam, 21 Maret 2026. Terduga pelaku merupakan anggota TNI bernama Pratu Surandi Buamona. Korban, Sukra Umagafur, meninggal dunia sehari setelah kejadian, tepatnya pada 22 Maret 2026.

Yulia Pihang, Kuasa hukum keluarga korban, mengatakan setiap perkembangan penanganan perkara seharusnya disampaikan secara resmi kepada keluarga maupun tim kuasa hukum, terlebih kasus tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Institusi yang menangani perkara wajib menyampaikan perkembangan kasus kepada keluarga dan tim hukum melalui mekanisme resmi, misalnya dalam bentuk SP2HP,” kata Yulia kepada reporter Kadera.id, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurutnya, apabila perkembangan penanganan perkara tidak disampaikan secara terbuka, maka publik dapat menilai proses hukum berjalan tidak transparan. Ia menegaskan penyidik harus bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Selain itu, Yulia juga meminta agar Denpom XV/1 Ternate melakukan rekonstruksi ulang kasus tersebut. Menurutnya, rekonstruksi penting untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh sekaligus memastikan tidak ada fakta yang disembunyikan dalam proses hukum.

“Rekonstruksi penting untuk mencegah manipulasi fakta serta menjamin proses hukum berjalan transparan. Apalagi peristiwa ini sudah terjadi sejak 21 Maret 2026 di Desa Umaloya,” ujarnya.

Sementara itu, penyidik Denpom XV/1 Ternate, Lettu CPM Harjan Manalu, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait perkembangan kasus tersebut.

Kronologi Kejadian

Safrul, salah satu saksi sekaligus keluarga korban, menjelaskan peristiwa bermula ketika dirinya bersama beberapa rekannya sedang nongkrong di depan bengkel di Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, sekitar pukul 21.00 WIT. Saat itu, mereka didatangi Riski Umagafur yang mengaku dipukul oleh seorang pria bernama Eko di Desa Umaloya.

Safrul kemudian menyarankan agar persoalan tersebut disampaikan kepada keluarga dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Tidak lama kemudian, Riski bersama keluarga dan beberapa rekannya, termasuk Sukra Umagafur, berangkat ke Desa Umaloya untuk mencari Eko dan menanyakan alasan pemukulan tersebut.

Safrul mengaku dirinya bersama beberapa rekan ikut menyusul dengan tujuan membantu menyelesaikan masalah secara damai. Namun, setibanya di lokasi, Eko tidak ditemukan sehingga mereka mendatangi rumahnya.

Saat tiba di rumah tersebut, Safrul memilih memantau dari luar pagar, sementara Riski bersama beberapa anggota keluarga masuk ke halaman rumah dan mengetuk pintu. Namun, yang keluar justru Pratu Surandi Buamona, kakak Eko.

“Eko tidak ada di rumah. Yang keluar justru anggota TNI itu, sekitar pukul 22.00 WIT. Setelah itu, dia keluar mencari Eko,” kata Safrul, Jumat, 22 Mei 2026.

Situasi kemudian memanas ketika Surandi dan Eko berada di depan SD Negeri Umaloya. Di lokasi itu terjadi cekcok yang memicu keributan dan mengundang perhatian warga sekitar. Safrul mengaku hanya memantau dari kejauhan.

Di tengah keramaian tersebut, Safrul melihat Pratu Surandi berlari ke arah Sukra Umagafur yang sedang berdiri di tengah jalan. Surandi kemudian melompat dan memukul wajah Sukra hingga korban terjatuh dan kepalanya terbentur aspal.

“Setelah dipukul, Sukra terjatuh dan bagian belakang kepalanya terbentur aspal. Darah keluar dari telinga dan mulutnya,” ungkap Safrul.

Melihat kondisi korban, Safrul bersama warga lainnya langsung membawa Sukra ke RSUD Sanana untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Namun, keesokan paginya, ia menerima kabar bahwa Sukra meninggal dunia.

“Korban masuk RSUD sekitar pukul 23.00 WIT. Setelah itu saya pulang. Besok paginya saya mendapat kabar Sukra sudah meninggal dunia,” ujarnya.