Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Agenda strategis tahunan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, Kamis, 12 Februari 2026, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda formalitas, melainkan forum penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.

“Musrenbang tidak hanya menjadi rutinitas administratif dalam pemenuhan regulasi, tetapi harus benar-benar menghasilkan perencanaan pembangunan yang responsif, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Muhammad Sinen.

Menurutnya, forum ini menjadi ruang strategis untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dan potensi daerah, sekaligus merumuskan arah kebijakan yang akan dituangkan dalam RKPD Tahun 2027.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa berbagai capaian pembangunan yang telah diraih berhasil menempatkan Kota Tidore Kepulauan sebagai salah satu daerah dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan terbaik di Provinsi Maluku Utara. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan.

“Keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, hingga pengawasan harus terus diperkuat. Dengan begitu, seluruh kebijakan dan program dapat tepat sasaran dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan, Saiful Bahri Latif, menjelaskan bahwa Musrenbang ini menjadi momentum penyelarasan berbagai masukan dan usulan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan kerangka regulasi dan anggaran dalam dokumen RKPD.

Ia menambahkan, hasil Musrenbang akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), termasuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Hal ini dilakukan untuk memastikan sinergi pembangunan antarwilayah, antarsektor, serta antarlevel pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin, turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

“Saya memberikan apresiasi kepada Bapperida Kota Tidore Kepulauan yang menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara yang pertama melaksanakan Musrenbang,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut Kota Tidore Kepulauan sebagai pionir bagi daerah lain, bukan hanya dari sisi ketepatan waktu pelaksanaan, tetapi juga dari kualitas dokumen perencanaan yang dinilai selalu menjadi contoh di tingkat provinsi.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Musrenbang RKPD 2027 diharapkan mampu melahirkan kebijakan pembangunan yang semakin berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Tidore Kepulauan.


Penulis: Mansur Armain