Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Tidore, di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Anas Khafi Zamani, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Operasi ini berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIT. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku bersama barang bukti narkotika jenis ganja serta obat-obatan terlarang.
Menurut keterangan Plh Kasi Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Setyawan, operasi ini berawal dari pemantauan di sebuah rumah di Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore. Setelah memastikan adanya transaksi narkoba, tim langsung melakukan penggerebekan.
“Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan seorang pelaku berinisial JK (26) beserta barang bukti satu sachet kecil berisi ganja seberat 0,53 gram,” ujar Aipda Agung Setyawan.
Saat ditemukan, ganja tersebut sudah ditumpahkan ke lantai dan hendak dicampur dengan tembakau rokok. Selain itu, petugas juga menyita sebuah ponsel Oppo warna biru dongker milik JK.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke sepeda motor Honda Beat merah putih milik terduga pelaku SS (22) yang terparkir di teras rumah. Dari bagasi motor, petugas menemukan 14 saset kecil berisi ganja dengan berat total 14,06 gram, 500 butir pil Codela, serta uang tunai Rp3.200.000.
“Selain itu, petugas juga menemukan sebuah ponsel Oppo A50 warna hitam serta beberapa alat bantu konsumsi narkotika, seperti 45 plastik bening kosong dan 38 lembar kertas linting. Penggeledahan ini turut disaksikan oleh orang tua SS,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku lainnya, AMY (30), di Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan.
“Dalam penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RW setempat, petugas menemukan satu kaleng berisi ganja seberat 5,18 gram serta sebuah ponsel Realme C12 warna hitam,” tambahnya.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiga pelaku positif mengandung THC, zat aktif dalam ganja,” ungkapnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.