Program beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada mahasiswa kurang mampu di daerah ini mendapat sambutan positif dari Rektor Universitas Nuku, Tidore Kepulauan.

Penandatanganan MoU antara 27 universitas di Maluku Utara dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadi dasar implementasi program ini.

“Sebagai pimpinan Universitas Nuku, kami menyambut baik inisiatif ini. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pengelola pendidikan di Maluku Utara, untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Rektor Universitas Nuku, Idris Sudin, pada Senin, 19 Mei 2025.

Idris menjelaskan bahwa program beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu yang mendapatkan label “Beasiswa Maluku Utara Bangkit”. Menurutnya, gagasan ini sangat luar biasa karena tidak hanya mengoptimalkan potensi sumber daya alam, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM yang ada di Maluku Utara.

“Dengan meningkatnya kualitas SDM, kita bisa memperbaiki akses pendidikan tinggi, mengingat banyak anak-anak kita yang putus sekolah setelah SMA karena terbatasnya akses biaya,” ujarnya.

Idris melanjutkan bahwa program beasiswa ini telah dibahas dalam beberapa pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara pada bulan Ramadan lalu. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dari pimpinan perguruan tinggi terkait pemberian beasiswa tersebut.

Tidak hanya itu, diskusi dilanjutkan dengan membahas rincian materi dalam perjanjian antara Pemerintah Maluku Utara dan perguruan tinggi.

“Dalam perjanjian tersebut, pimpinan perguruan tinggi menerima dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terkait pembiayaan beasiswa bagi mahasiswa-mahasiswi yang kurang mampu. Meskipun jumlah kuota belum dijelaskan secara rinci, hal itu akan tergantung pada platform anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Selain itu, ada penetapan Pergub terkait pedoman penyaluran beasiswa dan kriteria penerimanya,” jelas Idris.

Menurut Idris, cakupan beasiswa ini sudah disosialisasikan dan diarahkan kepada mahasiswa-mahasiswi yang berasal dari keluarga tidak mampu, yang pendapatannya menjadi pertimbangan utama. Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan menetapkan kriteria lebih lanjut.

“Beasiswa ini juga dapat diperoleh oleh anak dari ASN dengan gaji rendah, yang memenuhi kriteria,” tambahnya.

Sebagai universitas yang mendapatkan alokasi beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Universitas Nuku siap menerima konsekuensi ini, karena telah menandatangani nota kesepahaman.

“Selain beasiswa yang diberikan oleh Provinsi Maluku Utara, ada pula beasiswa KIP Kuliah yang bersumber dari pemerintah pusat. Namun, beasiswa ini tidak mencakup seluruh biaya, karena hanya bisa dibiayai untuk sekitar 50 hingga 60 mahasiswa per angkatan di Universitas Nuku, berdasarkan tingkat pendapatan keluarga,” jelas Idris.

Idris juga menyampaikan bahwa mahasiswa asal Halmahera Tengah yang ingin melanjutkan studi di Universitas Nuku sudah terakomodasi melalui nota kesepahaman antara Universitas Nuku dan Pemerintah Halmahera Tengah.

“Bagi putra-putri Halmahera Tengah atau siapa pun yang ingin melanjutkan studi di Universitas Nuku, kerjasama ini akan mempermudah akses mereka untuk mendapatkan pendidikan tinggi,” harapnya.