Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan menilai pengawasan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, khususnya di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), masih tergolong lemah.

Ketua Komisi II, Abdurahman Arsyad, menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025. Menurutnya, meskipun pengelolaan retribusi oleh Dinas Perhubungan menunjukkan hasil yang cukup baik, masih terdapat kelemahan signifikan dalam aspek pengawasan, terutama pada titik keluar-masuk pengguna jasa.

“Pengawasan terhadap titik layanan masih kurang serius, padahal fasilitas sudah tersedia namun belum dimanfaatkan secara optimal. Ini sangat disayangkan. Kita sudah hampir melewati semester pertama tahun ini, setidaknya harus ada gambaran capaian PAD di semester pertama, meskipun belum terlalu signifikan,” ujarnya.

Abdurahman juga menyoroti lambannya realisasi sistem penagihan retribusi pelabuhan melalui kartu elektronik. Ia menyatakan bahwa Komisi II akan memanggil Dinas Perhubungan untuk mendalami sejauh mana progres implementasi sistem tersebut.

Selain itu, Komisi II juga akan terus mendorong optimalisasi retribusi dan pemanfaatan fasilitas sektor pariwisata, seperti di Pulau Maitara dan destinasi wisata lainnya. Menurut Abdurahman, pengawasan dari instansi terkait perlu ditingkatkan dan ditindaklanjuti secara serius.

“Fasilitas pariwisata bisa saja dianggarkan, namun harus dibarengi dengan pengawasan yang baik serta ada timbal balik dalam bentuk pendapatan retribusi untuk menutupi biaya yang telah dikeluarkan,” tambahnya.

Ia menegaskan, dari evaluasi selama enam bulan pertama tahun 2025, pengelolaan PAD oleh beberapa OPD masih belum maksimal. Namun demikian, Komisi II tetap berkomitmen untuk fokus pada mitra kerjanya demi meningkatkan kontribusi PAD bagi daerah.