Ribuan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tidore Kepulauan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis, 17 Juli 2025.

Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi yang digulirkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Aksi dimulai pukul 09.00 WIT dengan apel siaga di halaman Kantor Wali Kota Tidore. Massa, yang sebagian besar merupakan ASN berpakaian putih dan mengenakan ikat kepala, kemudian melakukan long march menuju Kadato Kesultanan Tidore untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah.

Dalam orasi yang disampaikan, warga mendesak Sultan Tidore untuk menyatakan sikap tegas terhadap status Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dan tetap mempertahankan wilayah adat Kesultanan Tidore. Mereka juga menuntut agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan tidak gegabah dalam mengambil keputusan politik terkait DOB Sofifi.

“Jika Sultan, Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan DPRD tidak berani menolak DOB Sofifi, maka sebaiknya mundur dari jabatannya,” teriak salah satu orator.

Kepala Bagian Humas Setda Tidore Kepulauan, Ridwan Haji, menyatakan bahwa bila Tidore terusik akibat wacana ini, maka ASN akan menghentikan seluruh aktivitas pelayanan publik.

“Hari ini kami berkumpul di Kadato Kesultanan untuk membela aspirasi rakyat. Kami tidak takut. Kami meminta Sultan, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Tidore untuk berpihak kepada rakyat,” tegas Ridwan.

Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD Tidore, dan Sultan Tidore saat menyampaikan orasi tentang DOB Sofifi di hadapan massa aksi. Foto: Mansyur Armain/Kadera.id

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyatakan bahwa hingga saat ini Pemkot Tidore belum menerima dokumen resmi terkait pengusulan DOB Sofifi yang diklaim oleh kelompok yang menamakan diri Majelis Rakyat Kota Sofifi (Markas).

“Pemekaran wilayah seharusnya dimulai dari keputusan musyawarah desa, mendapat persetujuan DPRD Kota dan Wali Kota. Bukan hanya lewat persetujuan DPRD Provinsi atau Gubernur,” ujar Muhammad Sinen, merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Daerah.

Menurutnya, hingga kini Pemkot tidak memiliki data batas wilayah DOB Sofifi yang diusulkan.

“Kalau ini benar berasal dari aspirasi masyarakat Oba, maka DPRD Tidore seharusnya tahu. Sebab pemekaran wilayah adalah urusan politik dan membutuhkan anggaran serta proses yang panjang,” tambahnya.

Wali kota juga meminta Presiden dan Mendagri untuk menghormati sejarah dan peran penting Kesultanan Tidore dalam pembentukan Provinsi Maluku Utara.

“Jangan sampai tuntutan sepihak ini menimbulkan malapetaka bagi negeri ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore, Ade Kama, menjelaskan bahwa pengajuan DOB harus melalui mekanisme yang jelas, dimulai dari musyawarah desa, pengajuan ke Wali Kota, pembentukan tim kajian, dan keputusan politik DPRD.

“Sampai saat ini, proses tersebut tidak pernah dijalankan. Bahkan kami dari DPRD pun tidak pernah dilibatkan,” jelasnya.

Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah, dalam sambutannya mengingatkan kembali sejarah pembentukan Provinsi Maluku Utara, di mana terjadi perdebatan antara Tidore dan Ternate soal ibu kota. Saat itu, pemerintah pusat memutuskan Kota Ternate sebagai ibu kota sementara dan Sofifi (wilayah Kesultanan Tidore) sebagai ibu kota definitif.

“Sudah saatnya kita bangkit. Orang Tidore adalah yang paling mencintai Republik ini, jangan sampai kita terlena dengan situasi sekarang,” seru Sultan.

Koordinator Presidium Rakyat Tidore, Jaenudin Saleh, menyebutkan bahwa aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap manuver sepihak Gubernur Sherly Tjoanda dan elit politik yang tidak mengindahkan aspirasi masyarakat Tidore.

Ia meminta Gubernur dan DPRD Provinsi fokus pada pembangunan infrastruktur di Sofifi sebagai ibu kota provinsi, bukan memaksakan wacana pemekaran wilayah.

“Kami juga mendesak Mendagri Tito Karnavian meminta maaf atas pernyataannya terkait DOB Sofifi di Komisi II DPR RI, yang kami anggap menyakiti hati rakyat Tidore,” ujarnya.

Jaenudin menyebutkan, usai aksi ini, pihaknya akan menggelar apel siaga lanjutan di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara dengan melibatkan perangkat adat dan seluruh masyarakat Tidore.