LIMA jam sebelum serangan babi hutan menimpa istri dan anaknya, Safrudin Suleman meninggalkan rumah tanpa perasaan khawatir. Bersama belasan rekannya, ia berangkat melaut pada Rabu dini hari, 26 Februari 2025.
Pajeko–kapal ikan yang membawanya ke tengah laut–melaju tanpa kendala. Setelah menempuh jarak 20 mil dari pesisir barat Pulau Ternate, lelaki berusia 42 tahun itu memilih beristirahat di geladak depan.
Namun, bukannya terlelap, pikirannya justru dipenuhi kecemasan akan istri dan anaknya di rumah. Sebelum fajar menyingsing, Safrudin mendapat firasat buruk. Ia bermimpi rumahnya dimasuki binatang buas.
“Sekitar jam lima pagi kasana dapa rasa dari mimpi. Pas tidor to di muka kapal, mimpi ada orang di rumah begitu, kong tiba-tiba binatang masong. Padahal tara tau tu babi ini,” kisah Safrudin, warga Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, kepada Kadera pada Selasa malam, 5 Agustus 2025.
Firasat itu terbukti setelah dua jam melaut dan kapal balik haluan mendekati pesisir Ternate. Begitu sinyal sudah bisa dijangkau, Safrudin dikejutkan oleh kiriman pesan lewat Whatsapp berupa gambar bagaimana anak dan istrinya menjadi korban serangan binatang liar.
“Karena di lao [laut] kan tarada [tidak ada] jaringan to, nanti so dekat-dekat kadara [darat] sini baru dapat jaringan. Itu baru teman kirim gambar, dapat tahu lebih jelas dari situ,” ungkap Safrudin.
“Ini maitua [istri] deng anak so datang,” ucap Safrudin memperkenalkan anak dan istrinya yang baru pulang dari rumah duka. “Anak ini yang kemarin dapa gigit deng tete.” Tete merupakan sebutan lain dari babi hutan.

Misna, 34 tahun, masih mengingat insiden serangan babi hutan pagi itu. Semua bermula saat dia dan Zahlia, anaknya yang berusia empat tahun pulang membeli sabun cuci di warung seberang jalan.
Mereka melewati jalan belakang yang sepi. Begitu tiba di lorong yang memisahkan rumah milik Yuna Taib dan Ibu Amrina, Misna tercengang. Seekor babi hutan dewasa sudah berdiri di depannya dan langsung menyerang Zahlia.
Bocah itu tersungkur ke tanah dan berteriak, tetapi tetap diseruduk babi tanpa henti. Misna histeris meminta tolong sambil berusaha menyelamatkan anaknya.
“Saya pe kage, babi itu so di muka. Dia [babi] langsung lari kamari kep [gigit] pe anak ini. Dia gigit kase bajalang, tara mau lepas,” kata Misna.
Beberapa warga yang mendengar teriakan Misna dan anaknya langsung keluar. Mereka mengambil kayu, lalu berkali-kali memukul babi yang tengah mengamuk hingga Zahlia di lepas.
“Nanti orang-orang riki, bage kanal di mata baru dia lepas,” tambah Misna. Setelah Zahlia berhasil direbut dan diamankan, babi itu langsung dibunuh di tempat.
Kondisi Zahlia ketika itu kritis. Ia tak sadarkan diri. Bajunya robek hingga berlumuran darah karena digigit berulang kali. Sementara Misna luka goresan di bagian betis terkena taring babi.
Akibat serangan itu, kedua ibu dan anak ini harus mendapat perawatan selama tiga hari di rumah sakit umum daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate. Misna 12 jahitan di betis sebelah kiri, anaknya, Zahlia, harus dioperasi.
Setelah luka-lukanya sembuh, Zahlia lebih banyak murung dan berdiam diri di rumah. Ia jarang lagi pergi bermain jauh. Serangan babi hutan itu membekas, meninggalkan trauma.
“Semenjak dia [Zahlia] dapa gigit, dia so kurang baramaeng [bermain] di pantai, dia so tako, so trauma,” terang Misna.
***

KONFLIK babi hutan (Sus scrofa) di Ternate bukan baru kali itu terjadi. Jauh sebelum serangan yang menimpa Misna dan anaknya, di kelurahan yang sama, individu babi hutan juga pernah masuk permukiman penduduk di kompleks Akerica, Kelurahan Rua.
Kasus serupa juga menggegerkan orang-orang di kompleks SPBU Kelurahan Tafure, Ternate Barat pada 7 Juli 2025 lalu. Bahkan hanya berselang sepuluh hari setelah serangan pada ibu dan anak, pada 7 Maret 2025, sebanyak tujuh ekor babi hutan terlihat melintasi barangka di areal Kampus II Universitas Khairun–barangka adalah sebutan kali mati di Ternate.
Sepengetahuan Misna, babi hutan masuk ke permukiman karena terdesak dikejar anjing peliharaan milik petani.
Namun berdasarkan penuturan Much Hidayah Marasabessy, akademisi Fakultas Pertanian, Universitas Khairun, hal itu tidak terlepas dari adanya fragmentasi habitat. Fragmentasi yang maksud adalah wilayah yang luas kemudian dipecah-pecah karena alih fungsi lahan.
“Misalnya hutan yang luas dibuka untuk kegiatan pertanian, perkebunan dan permukiman. Karena ruang [habitat babi hutan] semakin sempit, dia masuk ke permukiman penduduk,” kata Hidayah saat ditemui Kadera pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Hidayah mengambil contoh di lingkungan Kampus II Universitas Khairun yang berada di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan. Jauh sebelum ada pembangunan, Hidayah menduga, areal ini dahulu adalah wilayah jelajah satwa liar, termasuk babi hutan.
Lokasi kampus, jika dilihat dari rekaman citra satelit, pada tahun 2000-an masih kawasan hutan yang hijau, namun mulai berubah semenjak berdiri fasilitas kampus di atas lahan dengan luasan sekitar 9,25 hektar pada tahun 2009.
Hidayah memperkirakan, tidak saja wilayah kampus, jauh sebelum Kampung Gambesi ada, itu memang sudah menjadi habitat asli babi hutan. Dugaan ini diperkuat dengan berbagai literatur Kota Ternate tempo dulu. Sekitar abad ke-13 atau 775 tahun yang lalu, Pulau Ternate diperkirakan masih menjadi daratan yang sepi.
Riset yang dilakukan Sherly Asriany dkk bertajuk Studi Identifikasi Sebaran Permukiman Etnik di Ternate (2020) menunjukkan, jauh sebelum masa kesultanan yang diperkirakan eksis di tahun 1250 masehi, Pulau Ternate adalah daerah yang masih dalam keadaan liar dengan penduduk yang masih sangat sedikit.
Seiring perkembangannya, Pulau Ternate yang awalnya dikenal sebagai Tanah Gapi terus mengalami perubahan hingga menyandang status sebagai ibu kota sementara Provinsi Maluku Utara setelah lepas dari Provinsi Maluku pada tahun 1999.
Perubahan itu juga terlihat dari alih fungsi kawasan hutan selama dua dekade. Dalam penelitian Sabaruddin dkk pada Jurnal Ebotani 2023 mendeteksi laju deforestasi di Kota Ternate menunjukkan perubahan kawasan hutan secara signifikan terhitung sejak 2001-2021 sebesar 94,65 hektar. Deforestasi seluas itu diakibatkan dari alih fungsi kawasan hutan untuk permukiman, pertanian, dan perkebunan.
Ini yang kemudian dianggap oleh Hidayah sebagai titik awal kawasan jelajahnya babi hutan diserobot oleh manusia. Sehingga ketika ada babi hutan yang masuk permukiman, menurutnya, itu bukan sesuatu yang janggal.
“Sudah dari beregenerasi babi hutan merasa ini adalah daerah jelajahnya, sehingga pada musim tertentu dia akan kembali ke situ. Jadi kita (manusia) tidak bisa langsung bilang; ini babi datang di kampus, datang di kita punya areal. Justru kalian (manusia) yang hadir belakangan, tapi babi hutan sudah beregenerasi lebih dulu sebelum kampus dan kampung ini ada,” tutur Hidayah.
Hidayah juga mengatakan, konflik babi hutan dengan manusia tidak terlepas dari perilaku satwa dalam komunitasnya ketika dia kalah berkelahi. Biasanya, kata Hidayah, dalam sebuah habitat ada beberapa komunitas babi hutan yang masing-masing punya satu individu jantan besar. Lalu datang jantan baru mengganggu sehingga jantan lama kalah dalam pergulatan.
“Ketika dia [babi hutan] kalah dalam persaingan dan tidak lagi jadi leader, dia akan keluar mencari jalan yang bukan areal jelajahnya. Dia menyusuri perlintasan yang tidak pernah dia tahu sebelumnya,” ungkap Hidayah.
Satwa juga punya intuisi. Ketika melewati jalan yang sudah dia tahu, pasti akan bertemu dengan komunitasnya lagi. Pilihan keluar dari jalur perlintasan adalah siasat untuk menghindari perkelahian dengan jantan yang lain. Dan ketika dia keluar dari jalur perlintasan, di situ dia bertemu dengan manusia, yang diduga oleh Hidayah, manusia menunjukkan agresivitas.
Tindakan yang ditunjukkan oleh manusia ketika bertemu babi hutan kata Hidayah, dianggap sebagai ancaman. Dan itulah yang menjadi biang serangan hingga meningkatnya agresivitas babi liar.
Herlina Agustin, peneliti dari Universitas Padjajaran menuturkan, konflik antara manusia dengan babi hutan di Ternate hampir sama seperti yang terjadi dengan harimau, gajah atau primata di pulau lain di Indonesia. Sekalipun subjek satwanya berbeda, namun dia menilai, konflik tersebut muncul akibat dari adanya alih fungsi kawasan hutan.
“Percepatan alih fungsi kawasan hutan akan membuat ketersediaan pakan babi menjadi berkurang. Ketika makanan alaminya menurun, akan membuat babi hutan semakin susah mencari makan di habitat aslinya. Akhirnya, dia turun ke lahan warga,” ungkap Herlina kepada Kadera saat dikonfirmasi via Whatsapp pada 15 September 2025.
Bagi Herlina, Jika tidak ada ruang yang adil bagi satwa liar, maka potensi konflik ke depan kemungkinan akan terus berlanjut. Terlebih lagi, Ternate sebagai kota urban dengan ruang yang terbatas, akan mendorong masyarakat masuk membuat permukiman di habitat babi hutan. Dia menyarankan agar pemerintah membuat zona rawan konflik satwa di Ternate.
***

KOTA Ternate berdiri di atas magma gunung berapi Gamalama. Ketinggian pulau ini mencapai 1715 meter di atas permukaan laut (MDPL). Saat menjelajahi dataran ini lewat Kelurahan Moya, Ternate Tengah pada Minggu pekan kedua Agustus 2025, tidak ada lagi hutan alami hingga di ketinggian 730 MDPL.
Semuanya sudah tergantikan dan terisi penuh komoditas komersial–terutama pala dan cengkeh. Adapun jenis pohon hutan berdiri berdampingan dengan tanaman rempah atau hanya terlihat di tubir-tubir gunung.
Menurut Herlina Agustin, peneliti yang berkonsentrasi pada isu hubungan satwa liar dan kehidupan manusia, daerah jelajah babi hutan bisa berada di areal hutan dengan ketinggian di bawah 750 MDL. Dalam konteksnya di Ternate, ketinggian di bawah 750 MDPL adalah areal yang masih berada di kawasan hutan produksi.
Hutan produksi di Ternate dalam data Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Ternate-Tidore, Maluku Utara, luasannya saat ini berkisar 11.000 hektare–yang di dalamnya terdapat alih fungsi kawasan untuk permukiman yang diduga lancung.
Laporan dari Global Forest Watch juga menunjukkan, dari tahun 2002 sampai 2024, Pulau Ternate kehilangan 182 hektar hutan primer basah, adapun kehilangan tutupan pohon sebesar 65 persen yang penyebabnya diakibatkan oleh ilegal logging sebesar 6.5 persen, kebakaran 1.2 persen, perladangan berpindah 18.3 persen, permukiman dan infrastruktur 28.7 persen dan pertanian permanen sebesar 36.2 persen.
Adapun riset yang dilakukan oleh Philia Christi Latue dengan judul Analisis Spasial Temporal Perubahan Tutupan Lahan di Pulau Ternate Provinsi Maluku Utara Citra Satelit Resolusi Tinggi menyatakan, tutupan lahan di Pulau Ternate sejak tahun 2013-2023 mengalami perubahan yang signifikan–dipicu oleh adanya kebutuhan akan pertanian, permukiman dan infrastruktur.
Riset yang terbit di Jurnal Geografi, Ekologi dan Kebencanaan (2023), itu mengakui, ekosistem hutan di Pulau Ternate memiliki keragaman hayati yang tinggi. Namun di samping itu, justru beriringan dengan kerusakan yang tidak terkontrol: penebangan ilegal, konversi hutan untuk pertanian dan ekspansi permukiman.
Pada tahun 2013 misalnya, Philia menyebutkan tutupan lahan terbangun memiliki luasan sebesar 1.543,61 hektare atau 15,19 persen, dan terus bertambah ke tahun 2023 sebesar 2.000,68 Hektar atau 19,69 persen, sementara untuk lahan pertanian pada tahun 2013 luasannya 5.431,03 hektare atau 53,45 persen dan bertambah hingga ke tahun 2023 mencapai 5.421,03 hektare atau 53,50 persen.
Perubahan lanskap Pulau Ternate juga dibenarkan oleh Ibrahim Tuheteru, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Ternate-Tidore, Maluku Utara. Menurutnya, beberapa wilayah yang saat ini dibangun permukiman dan pertanian masih berstatus hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Ibrahim meragukan jika alih fungsi kawasan hutan untuk permukiman dan pertanian menjadi faktor penyebab konflik manusia dengan babi hutan. Sebab, menurutnya, jumlah kawasan hutan yang dialihfungsikan sangat sedikit.
“Dari data yang kami punya, pengalihfungsian hutan produksi menjadi permukiman belum terlalu signifikan, masih sangat sedikit, masih sangat kecil sekali kalau kita presentasikan,” ucap Ibrahim tanpa merinci dengan jelas berapa kawasan hutan Pulau Ternate yang sudah dialihfungsikan.
Menurut Ibrahim, warga biasanya bangun rumah di kawasan HPK sekalipun belum berizin karena mereka merasa tanah itu dimiliki dari warisan orang tua. Adapun terkait kasus masuknya babi hutan ke permukiman hingga menyerang manusia, bagi Ibrahim itu bukan sebuah konflik, melainkan karena pakannya berada dekat permukiman.
“Itu sebetulnya bukan dikategorikan sebagai konflik, tapi semata-mata karena sumber makanannya,” jelas Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, masyarakat Ternate biasanya berkebun di belakang rumah seperti menanam singkong atau ubi jalar yang tak lain juga menjadi sumber pakan babi hutan. “Itu yang paling berpengaruh, paling berperan untuk masuknya babi hutan ke kawasan permukiman karena sumber makanannya lebih dekat ke permukiman,” ucap Ibrahim.
Ibrahim juga tidak membantah kalau pembukaan lahan untuk pertanian di Pulau Ternate di bangun di atas wilayah hutan produksi. Misalnya yang berada di Kelurahan Sasa dan Kelurahan Gambesi di Kecamatan Ternate Selatan, masih berstatus kawasan hutan produksi yang bisa dikonversi.
Wilayah yang masuk dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pertanian, perkebunan dan permukiman tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate Tahun 2012-2032.
Sekalipun begitu, sejumlah kelurahan di Ternate seperti Ngade, Sasa dan Gambesi terdapat adanya aktivitas alih fungsi kawasan hutan yang diduga tanpa izin dan telah menabrak Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate. Lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemerintah Kota Ternate pernah menciduk seorang warga dan menghentikan aktivitas pembukaan lahan di kawasan HPK karena dianggap ilegal.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Lingkungan Dinas PUPR Kota Ternate, Junaidi Sergi, tidak merespon upaya konfirmasi yang dikirim lewat pesan Whatsapp pada 19 Agustus dan 15 September 2025.
Namun dari keterangan Ibrahim Tuheteru, ketua KPH, lembaga yang berada di bawah Kementrian Kehutanan RI ini mengatakan sudah ada upaya yang mereka lakukan seperti mensosialisasikan kepada masyarakat supaya membuat permohonan agar lahan mereka dikeluarkan dari kawasan HPK.
“Sudah beberapa kali kami sampaikan ke pihak kelurahan dan masyarakat. Kalau mereka mau, segara dorang bermohon untuk bisa dikeluarkan dari dalam kawasan,” ungkap Ibrahim.
Pelepasan kawasan hutan di Ternate untuk kepentingan permukiman dan pertanian, jika tidak didahului dengan kajian mendalam dikhawatirkan akan terus mendorong konflik yang berulang antara manusia dengan satwa liar. Dan jika itu terus berlanjut, bagi Herlina Agustin, masyarakat yang paling dirugikan.
“Tentu saja warga lokal yang paling dirugikan. Ada risiko terhadap keselamatan jiwa atau terluka, kasus terburuknya orang bisa meninggal. Selain itu, ada trauma psikologis. Ada rasa takut tinggal di lokasi yang rawan gangguan babi hutan,” kata Herlina.
Herlina pun menuturkan, agar konflik antara manusia dengan babi hutan tidak terus berulang, hal paling penting yang perlu dilakukan adalah pengelolaan habitat. Pemerintah perlu menetapkan koridor habitat satwa liar supaya manusia tidak boleh masuk ke sana. Begitu juga dengan pembangunan, tidak boleh menerabas jalurnya babi hutan untuk dibangun permukiman [].
Liputan ini merupakan dukungan program Jurnalisme Aman oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) 2025.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.