Puluhan warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, kembali memblokir jalur produksi perusahaan tambang dan pengolahan nikel Harita Group (Harita Nickel), pada Sabtu, 15 November 2025. Warga menagih kesepakatan penyediaan air bersih dan listrik yang telah disepakati setelah aksi pertama sehari sebelumnya.

Nurhayati Nanlesi, salah satu tokoh perempuan Kawasi, mengatakan kesepakatan itu ditandatangani “hitam di atas putih” oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta manajemen perusahaan. “Yang kami minta hanya jaminan air bersih dan listrik. Tetapi perusahaan justru ingkar janji,” kata Nurhayati kepada Kadera, pasca aksi tadi.

Aksi blokade tersebut sempat tegang ketika beberapa anggota TNI-Polri dianggap mengintimidasi Faisal Ratuela, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara yang mendampingi warga dalam proses negosiasi. Insiden itu memicu protes warga, sebelum aparat akhirnya menarik diri dan situasi mereda.

 

Warga Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, saat memblokade jalan produksi Harita Group (Harita Nickel), pada Sabtu, 15 November 2025. Mereka menuntut janji perusahaan menyediakan air bersih dan listrik. Foto: Walhi Malut.

Mubalik Tomagola, Manajer Advokasi Tambang Walhi Maluku Utara, menilai sikap aparat mencerminkan pola lama pembungkaman suara warga di kawasan industri ekstraktif. Padahal warga Kawasi sedang menuntut hak dan jaminan kehidupan yang lebih baik di tengah gemerlap Harita Nickel.

“Warga menuntut air bersih dan jaminan listrik, itu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, apalagi dari aktivitas industri nikel raksasa seperti Harita. Perusahaan telah mengeruk sampai sekarat hasil alamnya, tetapi warganya dibiarkan menderita,” jelas Mubalik.

Dari atas mobil komando, Sanusi Samsir, menyampaikan kekecewaannya terhadap perusahaan. Sanusi menyebut Harita lebih sibuk menampilkan narasi kemajuan ketimbang memperhatikan hak dasar hidup warga.

“Kami tidak menginginkan lebih, kami hanya menolak diperlakukan seperti ini. Kalau listrik dan air bersih saja tidak bisa diberikan, bagaimana mungkin kami bisa percaya bahwa Harita peduli terhadap lingkungan dan sosial di kampung kami?” tegas Sanusi.

Seorang perempuan Desa Kawasi saat protes kepada perusahaan Harita Group agar janji penuhi air bersih dan listrik dengan memblokade jalan produksi perusahaan, pada Sabtu, 15 November 2025. Foto: Walhi Malut.

Ucok S. Dola, koordinator aksi, menambahkan Harita tidak hanya mengabaikan kesepakatan, tapi juga secara sistematis mempersempit ruang hidup dan ruang demokrasi warga.

“Kami sudah berulang kali mengajukan dialog, tetapi selalu dijawab dengan janji kosong. Yang terjadi justru intimidasi, bukan penyelesaian. Warga hanya ingin hidup layak di tanah mereka sendiri, bukan menjadi korban demi kepentingan ekonomi negara” jelas Ucok.

Mubalik menegaskan bahwa aksi warga Kawasi adalah bentuk ekspersi demokrasi yang dilindungi undang-undang. Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat tetap netral serta tidak bertindak sebagai perpanjangan kepentingan korporasi.

“Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Komnas HAM, dan Ombudsman RI untuk turun tangan menyelidiki kasus pelanggaran hak dasar dan dugaan pembiaran oleh perusahaan,” jelas Mubalik.

Aksi blokade ini rencananya akan kembali digelar hingga ada kejelasan tertulis dari manajemen perusahaan terkait pemenuhan kesepakatan sebelumnya. Warga menegaskan tidak akan ada negosiasi apa pun sebelum janji perusahaan dipenuhi.