Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ternate, Safrian Sula, mendesak Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate mengeluarkan ZAR alias Zul, mantan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Safrian menilai langkah kampus yang baru menurunkan ZAR dari jabatannya sebagai Ketua DEMA FEBI dan memberikan skorsing sementara selama proses hukum berjalan, tidak cukup.
“Kalau terduga pelaku ditetapkan bersalah, maka harus di keluarkan dari Kampus IAIN Ternate,” kata Safrian kepada Kadera, Selasa, 9 Desember 2025.
Menurutnya, sanksi tegas diperlukan agar memberikan efek jera dan memastikan tidak ada korban berikutnya. “Sanksi tersebut juga menjadi cerminan bahwa kasus ini tidak harus di pandang sebelah mata,” ujarnya.
Asrun M. Jen Dosu, koordinator tim investigasi PMII Komisariat IAIN Ternate, mengatakan belum menerima informasi resmi terkait sanksi skorsing yang dijatuhkan kepada ZAR. Ia menyebut kasus tersebut belum dilimpahkan ke Rektor IAIN Ternate.
“Sejauh hasil konfirmasi bersama tim Satgas PPKS, belum dilimpahkan ke rektor. Soalnya, masi ada perbaikan atau perubahan BAP dari terduga pelaku. Setelah itu, baru bisa dilimpahkan ke rektor,” ujarnya.
Tim investigasi, kata Asrun, telah menyiapkan langkah-langkah penekanan ke pihak kampus. Namun mereka masih mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang masih dalam tahap pemulihan.
Hilman Idrus, Kasubag FEBI IAIN Ternate, tidak merespons konfirmasi mengenai sanksi skorsing kepada terduga pelaku. Zaenab Canu, Ketua Satgas PPKS IAIN Ternate, juga tidak menjawab konfirmasi mengenai upaya penanganan kekerasan seksual terhadap mahasiswi di kampus tersebut.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.