Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara terus memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajar Utama Bahasa Daerah yang digelar di Kabupaten Pulau Taliabu sebagai bagian dari program Revitalisasi Bahasa Daerah.
Kegiatan bimtek ini berlangsung selama tiga hari, Selasa–Kamis, 3–5 Februari 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu. Pesertanya terdiri atas guru serta komunitas penutur jati bahasa Taliabu.
Bimtek ini dilakukan untuk membekali peserta dengan kemampuan pedagogis agar bahasa Taliabu dapat diajarkan secara terstruktur, baik di sekolah maupun melalui komunitas literasi di masyarakat.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya transmisi bahasa daerah kepada generasi muda agar tidak tergerus zaman.
“Bimtek ini adalah rangkaian revitalisasi bahasa daerah di Kabupaten Pulau Taliabu. Tujuannya jelas, agar bahasa Taliabu tetap hidup dan tidak punah,” ujar Nukman kepada Kadera.id, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menjelaskan, modul pembelajaran bahasa Taliabu yang telah disusun bersama Dinas Pendidikan dapat dijadikan rujukan oleh para guru untuk menggerakkan penggunaan bahasa daerah di sekolah, serta dikembangkan melalui komunitas literasi.
“Modul yang sudah ada bisa langsung dimanfaatkan. Bahasa daerah bisa dihidupkan melalui pembelajaran formal di sekolah maupun kegiatan komunitas,” jelasnya.
Selain itu, Nukman juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk segera mendaftarkan bahasa Taliabu sebagai Warisan Budaya Indonesia.
“Secara registrasi, kami berharap pemerintah daerah dapat mendaftarkan bahasa Taliabu sebagai warisan budaya Indonesia,” tegasnya.
Menurut Nukman, bahasa Taliabu sudah memungkinkan untuk mulai diterapkan dalam pembelajaran sekolah pada tahun 2026, sembari menunggu penyesuaian kurikulum yang lebih komprehensif.
Penguatan struktur pembelajaran direncanakan akan dimatangkan pada tahun 2027 melalui kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Balai Bahasa, termasuk peningkatan kapasitas tenaga pengajar.
“Intinya, perlindungan bahasa daerah sudah bisa dimulai sekarang—mulai dari penyusunan modul hingga penguatan pengajar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.