KITA beruntung sudah melewatkan keributan di media sosial gara-gara kapitil. Kita yang ingin membuat dokumentasi bisa mengumpulkan semua pendapat dan tanggapan dari publik. Dokumentasi itu kelak dapat dijadikan rujukan bila muncul gegeran kata lagi dalam perkamusan di Indonesia.

Di Kompas, 24 Januari 2026, Saeful Anwar memberi perhatian yang besar kepada lembaga pemerintah dan perkamusan. Ia menganggap keberadaan kapitil yang diakui sebagai lema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tampak sepihak sebagai kepentingan lembaga pemerintah. Pembuatan kaidah-kaidah mengenai lema-lema dalam perkamusan pun akhirnya tampak rancu.

Saeful Anwar memberi nasihat yang mengandung peringatan: “Bahasa Indonesia itu milik masyarakat, bukan milik lembaga. Kamus sebagai simbol otoritas bahasa semestinya disusun dengan konsistensi dan kehatia-hatian. Melalui kapitil, kita diingatkan bahwa ketika aturan dilanggar oleh pembuat aturan itu sendiri, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kata, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola bahasa nasional.”

Kebingungan dan keributan gara-gara kapitil anggaplah “hiburan” ketimbang melulu memikirkan perkara-perkara yang politis. Kita justru mengerti ada kesibukan yang “menghibur”. Sumbernya adalah pemerintah. Satu kata itu berhasil membuat orang-orang berpendapat dan berkelakar. Artinya, mereka sedang memberi perhatian dan pembuktian tentang bahasa Indonesia, yang (masih) penting saat mutu pelajaran bahasa Indonesia di sekolah mengalami kemerosotan.

Kritik dari Saeful Anwar menandakan kebahasaan dan kamus belum terlalu diakrabi publik. Kamus sekadar menjadi benda yang berukuran besar dan berat bila tampil sebagai edisi cetak. Maka, pada abad XXI, publik condong mengetahui KBBI dengan membuka atau menghidupkan gawai. Yang mereka pilih adalah KBBI daring, dibuka saat iseng atau terpaksa. Kapitil mampu menggoda public yang mengingat kamus. Godaan yang sejenak saja.

Akhirnya, publik perlahan tak menggubris kamus, mengikuti isu-isu yang baru. Kapitil berkaitan kapital? Orang-orang yang mau berpikir serius mudah tertawa untuk kapitil. Peningkatan perhatian kepada kapitil justru mengabaikan “masalah” yang mendahulunya: kapital.

Urusan (huruf) kapital terbiarkan tanpa penjelasan yang utuh selama puluhan tahun. Kapital seolah dianggap lazim meski masih bisa diributkan, tentunya berbekal kamus-kamus dan buku pelajaran bahasa Indonesia. Kapital itu sulit dimengerti saat telanjur hadir dan digunakan dalam bahasa Indonesia.

Kita memilih memikirkan kapital saja. Konon, kapitil muncul ditentukan oleh kapital. Masalah yang agak mengandung lelucon tapi dapat diilmiahkan dalam leksikografi. Namun, perdebatan di media sosial dilakukan kaum dewasa yang sedang menginginkan hiburan, bukan sekadar persoalan ilmu (bahasa).
Anak-anak tidak usah terlibat? Mereka jangan dibikin pusing dan marah oleh segala perdebatan di media sosial. Berdebat belum tugas anak-anak. Mereka mendingan menonton film atau menikmati tontonan-tontonan yang menghibur di gawai.

Apakah anak-anak tidak bermasalah dan terdampak oleh kapital dan kapitil? Kita sudah bukan anak tapi agak bisa memberi jawaban yang serampangan. Jadi, jawabannya dimulai dari buku pelajaran berjudul Bahasa Indonesia 3 susunan Rina Nurfauziah. Buku terbit 2024. Di situ, ada materi pelajaran tentang penggunaan huruf kapital.

Kita mengutip isi buku pelajaran: “Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama orang. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama daerah.” Penjelasan yang dilengkapi contoh. Apakah murid-murid kelas 3 di SD bakal mampu memahami dan menggunakan huruf kapital? Dulu, murid-murid kadang memberi sebutan “huruf besar”. Kapital itu istilah yang aneh dan susah dimengerti bila tak berbekal kamus.

Bagaimana anak-anak dapat mengerti istilah kapital? Kamus-kamus mungkin memberi jawaban. Di Kamus Sekolah Dasar 3 (2001) terbitan Grasindo, lema kapital tidak ditemukan. Kamus dianjurkan digunakan murid-murid kelas 5 dan 6 di SD. Murid-murid belum berhasil mengartikan kapital. Kita membuka lagi Kamus Saku Bahasa Indonesia (2010) terbitan Bentang. Kamus untuk pelajar. Di situ, murid-murid tidak mendapatkan lema kapital.

Di kelas 3, ada pelajaran penggunaan huruf kapital tapi murid-murid tak mengerti kapital sesuai pengertian dalam kamus-kamus. Kita berlanjut membuka Disney: English-Indonesian Dictionary (1997) terbitan Gramedia Pustaka Utama. Kapital pasti berasal dari bahasa asing. Murid menemukan lema “capital”. Dugaan saja, “capital” digunakan dalam bahasa Indonesia menjadi “kapital”. Arti yang dicantumkan di situ: “ibu kota”. Contoh kalimat: Washington is the capital of America. “Capital” memang berurusan dengan ibukota, bukan penggunaan huruf dalam buku pelajaran bahasa Indonesia.

Murid-murid belum mengerti kapital tapi sialnya lekas disusul masalah “kapitil”. Kita mesti mengingat lagi, kapital yang dihadirkan dalam buku pelajaran dalam kepentingan mengajak murid-murid paham dalam penggunaan huruf. Konon, murid-murid kelas 1 dan 2 masih biasa menulis dengan huruf kecil. Pada babak yang berbeda, murid-murid diajari huruf kapital atau huruf besar.

Murid belum tentu segera berhasil menggunakannya secara benar. Pada saat menjadi dewasa, ia mungkin tetap bingung dalam penggunaan huruf kapital saat tangan mengetik di gawai, bukan lagi menulis menggunakan pensil.
Kita masih memiliki kemungkinan mendapat pengertian dengan membuka Kamus Bahasa Indonesia: Sekolah Dasar (2003) terbitan Pusat Bahasa dan Gramedia Pustaka Utama.

Kita tetap gagal menemukan lema kapital. Usaha berbeda yang mengajak kita bertemu lema huruf. Pengertian: “Tanda berupa abjad yang melambangkan bunyi bahasa.” Di situ, ada pencantuman “huruf kapital” dan “huruf kecil”. Murid-murid agak lega mendapatkan penjelasan meski bukan di lema kapital. Huruf kapital diartikan “huruf besar, biasanya digunakan pada huruf pertama dari kata pertama dalam kalimat atau huruf pertama nama.”

Penjelasan yang mirip dengan materi dalam buku pelajaran bahasa Indonesia. Kita membaca keterangan tentang huruf kecil: “huruf yang digunakan untuk menulis kata-kata, seperti a, b, atau c.” Kamus terbukti memuat kapital, belum ada kapitil.

Pada saat kaum dewasa berdebat atau membuat lelucon tentang kapitil, murid-murid di SD belum paham kapital. Mereka sekadar mendapat pelajaran agar menggunakan huruf kapital atau besar. Kita agak mengerti kesulitan dan kebingungan murid dalam belajar bahasa Indonesia. Pembuatan kalimat yang tidak gampang. Mereka belajar tentang S-P-O-K. Pelajaran yang ditambahi ketepatan penggunaan tanda baca. Penulisan huruf kapital dan kecil pun wajib dipelajari agar murid-murid berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Perdebatan mengenai kapitil ikut memasalahkan kamus. Mereka yang berdebat tapi lupa menengok kamus-kamus digunakan murid dalam memahami huruf. Lema huruf dapat ditemukan dalam kamus-kamus. Lema kapital jarang menghuni kamus. Keanehan jika mengetahui pengajaran penggunaan huruf kapital sudah diajarkan di kelas 3 SD.

Kita diminta berpikiran huruf saja. Pada masa lalu, orang-orang kadang membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (1951), yang disusun oleh Hassan Noel Arifin. Kamus diterbitkan Firma Oei Han Beng & HN Arifin. Kita mengingat kamus lama meski berjudul sama dengan kamus yang terbitan pemerintah (Orde Baru). Orang-orang sering mengingat KBBI edisi pemerintah tapi tak mengetahui ada kamus lawas sudah menggunakan judul megah.

Di situ, pembaca menemukan lema huruf, yang diartikan: “tanda-tanda jang djadi tulisan untuk melukiskan bunji bahasa.” Pembaca pun mendapat keterangan tentang huruf besar: “huruf jang dipakai pada awal kalimat, huruf pertama jang dipakai untuk melukiskan nama orang, nama negeri, nama djabatan.” Pembaca tak diajak memberi sebutan “huruf kapital”. Kita belum mengetahui misi sebutan huruf kapital dalam buku pelajaran bahasa Indonesia. Sebutan yang membingungkan bagi peminat kata dan kamus-kamus. Kini, kita malah disuguhi masalah kapitil.