Perluasan industri nikel Indonesia yang pesat serta penerapan teknologi pengolahan baru telah menciptakan kondisi yang berpotensi memicu kegagalan infrastruktur yang bersifat katastrofik, menurut analisis baru yang dipublikasikan hari ini oleh Earthworks.

Laporan berjudul Tailing yang Difilter di Indonesia: Kegagalan Katastrofik dari Teknologi Disruptif menyimpulkan bahwa regulasi tidak mampu mengikuti perkembangan industri yang sangat cepat, sehingga mengakibatkan kematian pekerja, kondisi yang tidak aman bagi masyarakat, kontaminasi udara, penghentian produksi, serta potensi terjadinya kerugian yang lebih besar di masa mendatang.

Ellen Moore, Direktur Program Pertambangan Earthworks, mengatakan perlu penghentian sementara aktivitas produksi untuk menjamin keselamatan para pekerja tambang dan masyarakat setempat.

“Tidak boleh ada limbah baru yang dimasukkan ke dalam fasilitas penyimpanan limbah tambang ini sampai perusahaan dan pemerintah dapat menjamin keselamatan masyarakat dan lingkungan,” kata Moore saat peluncuran hasil riset secara daring, pada Kamis, 26 Maret 2026.

Lonjakan produksi nikel Indonesia dalam satu dekade terakhir dinilai menjadi faktor utama. Dari tahun 2015 hingga 2024, produksi nikel hasil tambang di Indonesia meningkat dari 130.000 menjadi 2.310.000 ton metrik per tahun, sehingga jumlah produksi tambang dunia meningkat dari 5,7 persen menjadi 62,26 persen. Peningkatan ini didorong permintaan industri baterai kendaraan listrik.

Sebagian besar produksi berasal dari teknologi high-pressure acid leaching (HPAL), yang menggunakan tekanan dan suhu tinggi serta asam sulfat. Namun, setiap satu ton nikel menghasilkan sekitar 133 ton limbah atau tailing yang bersifat korosif, beracun, dan sulit dikelola.

Richard Labiro, Direktur Yayasan Tanah Merdeka, menilai kondisi fasilitas tailing di Indonesia sangat berisiko. Ia menyebut lebih dari 40 pekerja meninggal sejak 2015 akibat kondisi kerja yang tidak aman, dan ini hanya dari di salah satu kawasan industri nikel.

“Di Indonesia saat ini, fasilitas tailing itu pada dasarnya adalah bencana yang sudah ‘dirancang’. Risiko maupun volume limbah beracun ini besar sekali dan terus meningkat. Bencana ini yang menanggungnya adalah para pekerja, masyarakat setempat, dan lingkungan hidup. Sudah saatnya perusahaan dan pemerintah mengatur dan mengelola tailing dengan baik untuk mengatasi bencana ini,” ujar Richard.

Kasus terbaru terjadi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park, ketika satu pekerja meninggal setelah fasilitas penyimpanan tailing runtuh. Sebelumnya, pada Maret 2025, kegagalan serupa terjadi akibat hujan lebat yang menewaskan tiga pekerja.

Analisis laporan itu juga menemukan sejumlah fasilitas tailing, khususnya di Pulau Obi, dibangun lebih tinggi dan menampung limbah lebih dari kapasitas aman yang dapat ditanggungnya. Beberapa di antaranya juga memiliki cacat desain yang membuatnya berisiko runtuh dalam waktu dekat. Selain itu, laporan tersebut menemukan bahwa tingkat kelembapan yang tidak konsisten dalam tailing dapat membuat fasilitas-fasilitas tersebut menjadi sangat tidak stabil.

Apabila terjadi runtuhnya fasilitas tailing di Pulau Obi, tailing besar tersebut kemungkinan besar akan mengalir ke sungai terdekat dan selanjutnya ke Laut Maluku, sehingga mengancam keselamatan para pekerja tambang serta penduduk Desa Kawasi di wilayah pesisir. Laporan juga menemukan indikasi pencemaran tanah oleh zat berbahaya seperti boron, kromium-6, dan nikel.

Sejumlah metode pengelolaan limbah alternatif dinilai tetap memiliki dampak besar, termasuk pembangunan bendungan tailing atau pembuangan ke laut dan sungai. Pemerintah sendiri telah menyatakan tidak akan lagi menerbitkan izin baru untuk pembuangan limbah tambang ke laut.

Earthworks merekomendasikan moratorium penambahan limbah pada fasilitas yang ada serta penghentian izin baru hingga standar keselamatan diperkuat. Standar tersebut merujuk pada pedoman Safety First: Guidelines for Responsible Mine Tailings Management.

Laporan ini didukung oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra , Walhi Sulawesi Selatan , Walhi Maluku Utara , Yayasan Tanah Merdeka (YTM), PUSPAHAM , Satya Bumi , dan Aksi Ekologi & Emansipasi Rakyat (AEER).

Muhammad Al Amien, Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Selatan, mengatakan masyarakat di wilayah tambang, terutama para perempuan, petani, dan nelayan, telah lama merasakan dampak buruk, mulai dari kerusakan lingkungan hingga krisis air bersih.

“Sudah saatnya, pemerintah daerah maupun nasional, perusahaan, serta para investor sungguh-sungguh mendengarkan dan menyampaikan kekhawatiran ini. Mereka perlu memastikan adanya perlindungan yang mampu bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Amien.

Sementara itu, Astuti N. Kilwouw, Direktur Eksekutif Walhi Maluku Utara, menyoroti kondisi Pulau Obi yang dinilai kian terancam oleh aktivitas industri nikel. Ia menyebut pencemaran air dan banjir akibat kegagalan kolam sedimen telah terjadi di Desa Kawasi.

“Alih-alih kegiatannya dihentikan atau setidaknya pemerintah memaksa mereka melakukan perbaikan, ini justru warganya yang dipindahkan secara paksa ke tempat yang disebut “Eco Village” yang memang disediakan oleh perusahaan.

Dia mendesak perusahaan dan pemerintah harus bertanggung jawab atas kebijakan pengelolaan pertambangan yang merusak sistem ekologi setempat yang mengabaikan keluhan dan partisipasi masyarakat.