Memasuki bulan keempat tahun 2026, Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan I di Pulau Taliabu tak kunjung dicairkan. Padahal, dana tersebut sangat dinantikan karena menjadi sumber pembayaran gaji bagi aparat desa.
Sano B. Parigi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, mengungkapkan hingga saat ini belum ada pencairan karena belum terdapat permintaan resmi dari pihak desa yang masuk ke bagian keuangan.
“Sampai sekarang belum ada permintaan pencairan ADD. Saya juga tidak tahu apa kendalanya sehingga belum diajukan,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.
Menurut Sano, pencairan ADD sebenarnya sempat direncanakan dilakukan menjelang Lebaran. Namun, rencana tersebut tertunda karena sejumlah desa belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ), yang menjadi salah satu syarat utama pencairan dana.
Ia menambahkan, ADD triwulan I mencakup pembayaran gaji serta biaya operasional desa. Namun demikian, alokasi operasional tidak selalu mencukupi bagi semua desa, terutama yang memiliki jumlah aparat lebih banyak.
“Memang ada juga untuk operasional aparat desa. Tapi bagi desa yang jumlah aparaturnya banyak, kemungkinan tidak cukup karena nilai anggarannya terbatas,” jelasnya.
Hingga kini, aparat desa di berbagai wilayah masih menunggu kepastian pencairan dana tersebut, sembari berharap proses administrasi segera rampung agar hak mereka bisa segera terpenuhi.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.