Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (NasDem) Maluku Utara turut tersinggung dengan laporan utama Majalah Tempo edisi 12 April 2026 bertajuk: “PT Nasdem Indonesia Raya Tbk”.
Mereka menilai, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh diperlakukan seperti badut dan gembel dalam cover majalah tersebut. Mereka juga merasa tersinggung dan membantah narasi penggabungan Partai NasDem dan Gerindra. Karena itu, sejumlah kader partai menggelar aksi terkait masalah tersebut di sekretariat DPW Partai Nasdem Malut, Kelurahan Kampung Makassar Timur, Ternate Tengah, pada Rabu, 15 April 2026.
Husni Bopeng, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku Utara mengatakan, Majalah Tempo dalam membuat berita hanya berdasar pada spekulasi yang menyudutkan Surya Paloh sebagai Ketum Partai NasDem.
Ia mengaku, pihaknya merasa tersinggung dengan anggapan bahwa Surya Paloh datang ke Partai Gerindra menuntut supaya menggabungkan partai tersebut dengan NasDem. Menurutnya, selama hampir 15 tahun, NasDem sangat menjunjung tinggi ideologi dan idealisme maupun restorasinya.
“Sehingga sampai daerah kabupaten/kota sangat tersinggung dengan mendengar ketua umum kita hadir ketemu Prabowo untuk meminta penggabungan partai. Itu fitnah,” katanya kepada awak media di sekretariat DPW Partai NasDem Malut, pada Rabu, 15 April 2026.
Selain itu, kata Husni, pihaknya juga menganggap karikatur dalam cover majalah Tempo yang menampilkan Surya Paloh terkesan merendahkan.
“Ketum kita di cover terdepan majalah Tempo kelihatan kaya badut kaya gembel. Itu juga kita tersinggung. Ketua umum kita yang kita banggakan dijadikan kaya gembel di cover depan majalah Tempo,” ujarnya
Husni menegaskan, pihaknya juga akan meminta kader NasDem di kabupaten/kota di Maluku Utara untuk melakukan aksi serupa sebagai bentuk proses dan solidaritas. Selain itu, ia bilang, akan menuntut DPP Partai NasDem supaya mengambil langkah hukum soal masalah tersebut.
“Sebenarnya langkah hukum akan dilakukan. Kemarin juga DPW DKI Jakarta sudah datangi kantor Tempo. Redaksinya semua sudah minta maaf. Tapi kami di daerah menganggap tidak cukup hanya meminta maaf dan harus ada langkah hukum yang pasti,” tandasnya mengakhiri.

Setri Yasra, Pemimpin Redaksi Tempo, mengatakan, pihaknya tetap menghargai aspirasi yang disampaikan langsung oleh kader NasDem. Dalam demokrasi, kata dia, perbedaan perspektif soal pemberitaan suatu hal yang wajar.
Ia menyebut, pihaknya sudah melakukan membuat pemberitaan dalam laporan utama tersebut sesuai proses karya jurnalistik, seperti proses verifikasi, akuntabel, dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, Tempo bersedia memberikan ruang klarifikasi bagi pihak yang keberatan. Meski begitu, lanjutnya, dalam sengketa pers mestinya diselesaikan sesuai mekanisme berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mendorong agar setiap masukan terhadap produk jurnalistik dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, yakni melalui Dewan Pers,” katanya, dikutip dari Tempo.co, 14 April 2026.
Ia juga minta maaf atas dampak dari cover sampul dalam majalah tersebut.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.