Panitia Penyelenggara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 di Pulau Taliabu angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kepala sekolah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Penjelasan ini disampaikan Jasman Jauda, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dalam konferensi pers yang digelar di ruang Kepala Dinas Pendidikan, Selasa, 28 April 2026 malam.

Jasman menegaskan, sembilan item kegiatan lomba dalam peringatan Hardiknas bukan inisiatif panitia daerah, melainkan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) nasional. Dari juknis tersebut, terdapat dua agenda utama, yakni Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) serta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), yang memang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten hingga nasional.

“Ini merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan berjenjang. Siswa yang memiliki talenta dan lolos di tingkat kabupaten akan melanjutkan ke provinsi, bahkan berpeluang ke tingkat nasional,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pembiayaan kegiatan bersumber dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen. Dalam aturan tersebut, kegiatan nasional maupun keagamaan diperbolehkan menggunakan dana BOSP.

Menurut Jasman, pelaksanaan kegiatan tahun ini memang berbeda dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya kegiatan dilaksanakan di masing-masing sekolah, tahun ini dipusatkan di ibu kota kabupaten berdasarkan hasil musyawarah kepala sekolah tingkat SD dan SMP.

“Kesepakatan bersama memutuskan kegiatan dipusatkan di dinas pendidikan. Ini justru langkah yang tepat. Yang keliru adalah jika anggaran sudah dialokasikan tetapi kegiatannya tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menyebutkan antusiasme peserta sangat tinggi, dengan jumlah siswa yang mengikuti lomba mendekati 1.000 orang.

Sementara itu, La Ode Hamdan, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, menanggapi isu pungli yang beredar di media. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi dari kepala sekolah terkait dugaan tersebut.

“Terkait keberatan mobilisasi siswa ke ibu kota kabupaten, mungkin ini karena hal baru. Namun sampai sekarang belum ada laporan resmi yang kami terima,” ujarnya.

Hamdan juga menjelaskan, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan telah mengarahkan setiap satuan pendidikan untuk mengalokasikan anggaran kegiatan nasional dan keagamaan melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Dalam hal ini, dinas hanya berperan sebagai fasilitator, sementara pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran tetap berada di masing-masing sekolah.

“Dinas hanya memfasilitasi pelaksanaan kegiatan. Anggaran sepenuhnya dialokasikan melalui ARKAS oleh masing-masing satuan pendidikan,” terangnya.

Di sisi lain, Mushawwir, Ketua Panitia Penyelenggara, menekankan kegiatan ini bertujuan memberikan ruang bagi siswa di Taliabu untuk menunjukkan potensi mereka agar sejajar dengan daerah lain.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana memperluas interaksi antarsiswa dari berbagai wilayah di Taliabu yang selama ini terbatas oleh kondisi geografis.

“Kami ingin anak-anak di Taliabu memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan talenta mereka. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat hubungan antarsiswa dari berbagai wilayah,” ungkapnya.

Ia juga membantah adanya pungutan yang dibebankan kepada sekolah. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dari anggaran yang telah dialokasikan masing-masing sekolah melalui ARKAS, bukan iuran tambahan.

“Panitia tidak pernah meminta pungutan. Ini murni kolaborasi dari anggaran yang sudah direncanakan sekolah. Justru dengan sistem ini, output kegiatan menjadi lebih jelas dan terarah,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Mushawwir berharap media dapat membantu mempublikasikan kegiatan tersebut agar semakin dikenal luas, sekaligus mendorong pelaksanaan kegiatan yang lebih besar di masa mendatang.