Dua remaja berinisial AS alias Aka (16) dan RAR alias Al (18) ditangkap anggota Resmob Ternate Utara pada Jumat, Mei 2026. Keduanya diduga terlibat dalam percobaan pembakaran ruang kelas di SMA Negeri 5 Ternate setelah kesal ditegur guru karena terlambat masuk kelas.
Mahfud Umagapi, Plh Kapolsek Ternate Utara, menjelaskan peristiwa itu bermula saat Aka datang terlambat ketika proses belajar mengajar sedang berlangsung. Ia kemudian mendapat teguran dari guru, namun merasa tidak terima hingga memendam rasa kesal.
Sebelum melakukan aksinya, kedua remaja tersebut diketahui mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi emosi, mereka kemudian diduga mencoba membakar gedung sekolah.
“Aka merasa kesal setelah mendapat teguran dari guru karena terlambat masuk kelas hingga mencoba membakar sekolah,” kata Mahfud, Sabtu, 9 Mei 2026.
Kasus itu terungkap setelah pihak sekolah menerima laporan dari warga sekitar terkait dugaan percobaan pembakaran gedung sekolah. Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan aksi kedua terduga pelaku saat menyulut api ke jendela ruang kelas.
Api sempat berkobar cukup besar, namun tidak sampai melahap seluruh bangunan sekolah. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ternate Utara.
“Berdasarkan laporan yang diterima, Unit Resmob Polsek Ternate Utara segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku,” ungkapnya.
Saat ini, kedua remaja tersebut telah diamankan di Polsek Ternate Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Fino Sporty bernomor polisi DG 2487 PG yang diduga digunakan saat kejadian.
“Satu unit sepeda motor Yamaha Fino Sporty bernomor DG 2487 PG diketahui digunakan saat kejadian,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.