Nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, di Kota Ternate, Maluku Utara, kembali dibubarkan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Selasa malam, 12 Mei 2026.

Pembubaran ini merupakan kali kedua setelah terjadi di pendopo Benteng Oranje pada Jumat malam, 8 Mei 2026, saat nobar dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Maluku Utara.

Pembubaran kali ini dilakukan TNI dan sekuriti kampus saat puluhan mahasiswa menggelar nobar di sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Keluarga Besar Arfat Pencinta Alam (Karfapala) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, pada sekitar pukul 22.54 WIT.

Kedatangan tentara disebut sebagai pelaksanaan perintah atasan. Mereka menilai aktivitas mahasiswa yang menimbulkan keramaian tidak mengantongi izin dari kepolisian maupun pihak kampus. Selain itu, film karya sutradara Dandhy D. Laksono dan Cypri Dale tersebut dianggap provokatif dan kontroversial.

Sementara itu, pihak sekuriti kampus berdalih hanya menjalankan aturan operasional kampus yang membatasi aktivitas mahasiswa hingga pukul 18.00 WIT. Namun, mahasiswa menilai aturan tersebut sebelumnya tidak pernah diterapkan secara ketat.

Asriati La Abu, Ketua Karfapala Unkhair, mengatakan kehadiran tentara untuk membubarkan nobar film di lingkungan kampus merupakan bentuk intimidasi dan mencederai kebebasan akademik.

Menurutnya, film tersebut relevan karena mengangkat perlawanan masyarakat adat Papua terhadap deforestasi, ekspansi agribisnis tebu, serta dugaan keterlibatan aparat dalam perampasan tanah ulayat. Isu yang ia nilai memiliki kemiripan dengan persoalan di Maluku Utara.

“Kami menolak keras kehadiran tentara dalam lingkungan kampus karena membatasi ruang-ruang belajar mahasiswa. Dengan kehadiran tentara saja itu sudah mengintimidasi, apalagi larangan menonton film seperti tadi,” katanya kepada reporter Kadera.id saat ditemui di sekretariat Karfapala Unkhair, Rabu, 13 Mei 2026.

Sebagai mahasiswa pencinta alam, kata Asriati, menonton film tersebut sangat relevan dengan aktivitas mereka. Ia menegaskan, menonton film merupakan bagian dari hak akademik mahasiswa yang tidak boleh dibatasi atau dibubarkan oleh tentara maupun sekuriti kampus.

“Tidak ada batasan untuk mahasiswa yang ingin belajar, apalagi soal isu-isu lingkungan. Karena kami semua dari desa datang untuk belajar, bukan untuk dibatasi. Jadi mungkin setelah kejadian ini tidak ada lagi larang-larangan,” tandasnya.

Shandra Mauraji, Anggota Karfapala Unkhair, mengungkapkan sekitar lima sekuriti dan satu anggota Babinsa datang membubarkan kegiatan tersebut tanpa banyak penjelasan.

“Tentara tiba-tiba masuk tanpa izin, tanpa salam dan langsung tutup laptop yang kami gunakan untuk nobar itu terhubung ke inFocus. Tentara bilang jangan putar film karena provokatif dan kontroversi,” katanya.

Tentara saat datang membubarkan nobar film “Pesta Babi” di sekretariat Karfapala Universitas Khairun. Foto: Karfapala Unkhair

Menurut Shandra, tentara sempat menanyakan penanggung jawab kegiatan serta izin pemutaran film dan keramaian. Namun, ia mempertanyakan alasan mahasiswa harus meminta izin aparat untuk berkegiatan di sekretariat organisasi kampus.

Ia juga menilai aturan pembatasan aktivitas kampus belum pernah disosialisasikan secara menyeluruh. Selama ini, aktivitas mahasiswa di sekretariat, termasuk belajar dan menjaga fasilitas organisasi, tidak pernah dipersoalkan.

“Sekuriti dan tentara tanyakan soal izin. Sedangkan yang kita tahu kampus ini zona integritas tidak boleh ada aparat,” ucapnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kebebasan akademik dijamin dan wajib dihormati oleh semua pihak. Kampus dipandang sebagai ruang yang bebas dari tekanan maupun intervensi. Karena itu, kehadiran tentara di ruang akademik dinilai mencederai kebebasan akademik.

“Saya Babinsa di sini. Di wilayah Gambesi ini. Izinnya ada enggak? Saya sudah berkoordinasi dengan Polsek tidak ada izinnya. Keramaian ini (di kampus) harus ada izinnya,” kata Babinsa saat membubarkan nobar film tersebut.

Sementara itu, Erwin, salah satu sekuriti Universitas Khairun Ternate, menyatakan pihaknya hanya menjalankan surat edaran rektor terkait pembatasan aktivitas di kampus. Namun, ia mengakui sebelumnya aktivitas mahasiswa tetap dibiarkan selama tidak menimbulkan masalah.

Meski begitu, kali ini pihak sekuriti ikut mendampingi tentara membubarkan paksa nobar film di sekretariat UKM Karfapala Unkhair.

“Cuman terlalu ramai. Tadi Babinsa suruh kami back up,” katanya saat ditemui di pos jaga Unkhair usai pembubaran nobar.

Kronologi Pembubaran Nobar di Kampus

Berdasarkan keterangan Karfapala Unkhair, sebelum pembubaran terjadi, tentara lebih dulu menemui sekuriti kampus dan mendatangi Fakultas Teknik Universitas Khairun untuk menanyakan pemutaran film Pesta Babi. Namun, setelah mengetahui kegiatan berlangsung di sekretariat UKM Karfapala, sekuriti kemudian mendatangi lokasi.

Saat itu, sekuriti hanya mengambil dokumentasi lalu pergi. Namun, tak lama kemudian, sekitar pukul 22.54 WIT, ketika film baru berjalan setengah durasi, lima sekuriti kampus bersama satu anggota tentara kembali datang.

Tanpa banyak penjelasan, tentara langsung menutup laptop yang terhubung dengan inFocus. Mereka berdalih hanya menjalankan perintah atasan karena film tersebut dianggap provokatif dan kontroversial. Selain itu, tentara juga mempertanyakan izin keramaian dari kepolisian.

Di sisi lain, sekuriti kembali menyampaikan alasan pembatasan aktivitas kampus. Padahal, sebelumnya sekretariat Karfapala disebut kerap digunakan mahasiswa hampir selama 24 jam tanpa pernah mendapat teguran.

Perdebatan sempat terjadi antara mahasiswa dan aparat kampus. Namun, pada akhirnya, pemutaran film dihentikan meski belum selesai.