Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara menggelar Sekolah Lapangan Transisi Energi Berkeadilan (SLTEB) di Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Halmahera Selatan.

Kegiatan yang berlangsung pada 26 Juni 2026 itu diikuti siswa, mahasiswa, dan pemuda setempat melalui diskusi interaktif, edukasi, serta sosialisasi mengenai transisi energi yang berkeadilan.

Irsandi Hidayat, Manajer Wilayah Kelola Rakyat (WKR) Walhi Maluku Utara, mengatakan masyarakat Desa Gane Luar selama ini konsisten mempertahankan ruang hidup mereka dari ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri. Menurutnya, semangat menjaga ekosistem harus terus diwariskan kepada generasi muda.

“Untuk mempertahankan tanah, mulai saat ini hingga ke depannya, perlawanan harus dilakukan oleh generasi muda,” kata Irsandi kepada Kadera.id, Senin, 29 Juni 2026.

Ia menegaskan, generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga ruang hidup masyarakat dari ancaman industri ekstraktif yang terus berkembang di Maluku Utara. Karena itu, melalui SLTEB, Walhi ingin membangun kesadaran dan pemahaman mereka tentang pentingnya pengelolaan energi yang berkeadilan.

“Kegiatan SLTEB ini dilakukan agar generasi muda bisa memahami pengelolaan energi yang berkeadilan,” ujarnya.

Irsandi menjelaskan, wilayah Gane saat ini berada di tengah kepungan aktivitas industri pertambangan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat, termasuk melalui pencemaran udara yang bersumber dari aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang memasok kebutuhan industri di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan.

“Secara geografis, Gane berada di tengah kepungan industri nikel IWIP di Weda, Halmahera Tengah, dan Harita Nickel di Obi, Halmahera Selatan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko penyakit bagi masyarakat akibat pencemaran udara,” ungkapnya.