Pemerintah Kota Ternate mematangkan rencana pemanfaatan Gedung Plaza Gamalama menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini diambil setelah gedung yang diresmikan pada 2021 itu bertahun-tahun terbengkalai dan mengalami berbagai kerusakan.

Sebelumnya, Pemkot Ternate telah beberapa kali mencari solusi agar gedung tersebut dapat dimanfaatkan. Bahkan, Plaza Gamalama sempat diusulkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Namun, rencana itu tidak terealisasi.

Gedung yang dibangun melalui proyek multiyears dengan anggaran sekitar Rp92,5 miliar itu kini mengalami banyak kerusakan. Sejumlah kaca pecah, panel aluminium composite panel (ACP) terlepas diterjang angin, plafon berlubang, kabel berserakan, hingga sistem pendingin ruangan (AC) sentral tidak lagi berfungsi.

Selama terbengkalai, sebagian area gedung juga sempat dimanfaatkan sebagai bengkel, tempat parkir sepeda motor, lokasi latihan taekwondo, gudang booth kontainer, hingga tempat berkumpul anak muda.

Rizal Marsaoly, Sekretaris Daerah Kota Ternate, mengatakan rencana menjadikan Plaza Gamalama sebagai MPP merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang mewajibkan setiap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memiliki Mal Pelayanan Publik.

Menurutnya, Pemkot Ternate telah menggelar rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mematangkan rencana tersebut. Ia juga bersama sejumlah OPD telah meninjau langsung kondisi gedung guna memastikan kesiapan pemanfaatannya sebagai pusat pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terpadu.

“Kalau terus menunggu penyewa, kapan gedung ini bisa dimanfaatkan. Karena itu pemerintah mengambil langkah untuk menggunakan gedung ini bagi kepentingan pelayanan publik,” kata Rizal saat meninjau Plaza Gamalama, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia bilang, area basement direncanakan menjadi ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sedangkan lantai satu akan difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik.

Rizal mengakui, gedung tersebut sebelumnya sempat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, termasuk penyewaan ruang usaha dan wahana hiburan. Namun, setelah itu banyak bagian bangunan tidak terawat dan mengalami kerusakan akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika tidak segera diperbaiki dan dimanfaatkan, kondisi bangunan dikhawatirkan akan semakin memburuk.

“Kami minta Dinas PUPR melalui bidang teknis untuk segera melakukan opname kerusakan di lantai satu hingga lantai empat agar diketahui secara rinci kebutuhan perbaikan,” ujarnya.

Pemkot Ternate sempat menargetkan peluncuran Mal Pelayanan Publik bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026. Namun, target tersebut akan disesuaikan dengan kesiapan fisik gedung. Pemerintah juga akan mempertimbangkan langkah pengamanan sementara karena kawasan Plaza Gamalama kerap dijadikan lokasi parkir liar.

Sementara itu, Hartati Uma, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, mengatakan Kemenpan-RB telah memberikan peringatan kepada Pemkot Ternate agar segera menghadirkan Mal Pelayanan Publik.

Menurutnya, pembentukan MPP menjadi kebutuhan mendesak karena hampir seluruh daerah di Indonesia telah memiliki fasilitas pelayanan terpadu tersebut. Dalam operasionalnya nanti, MPP akan melibatkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta instansi teknis lainnya.

“Di Maluku Utara sudah ada lebih dari empat MPP. Kota Ternate juga sudah mendapat peringatan dari Kemenpan-RB agar segera memiliki MPP,” katanya.