Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA mencatat, sebanyak 1.267 orang anak di Indonesia telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sejak tahun 2020 hingga 2024, jumlahnya meningkat 1,85 persen. Sementara, besaran tertinggi dari banyaknya korban terjadi pada 2021. Ia melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2020, kemudian turun 46,06 persen pada 2023.
Jika total tersebut diurutkan berdasarkan provinsi, maka DKI Jakarta adalah yang terbanyak, yaitu 389 orang atau 30,70 persen dari nilai keseluruhan. Setelah Jakarta, ada Sulawesi Selatan (88 orang) dan Jawa Timur (85 orang).
Dalam setahun terakhir, menurut data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) KemenPPPA ini bahwa persentase lonjakan korban anak di Indonesia sebesar 6,80 persen.
Provinsi dengan peningkatan tertinggi adalah Kalimantan Tengah, yaitu 400 persen, kemudian Bangka Belitung dan Kepulauan Riau 300 persen, DKI Jakarta 273,3 persen, Sumatera Selatan 266,6 persen, Riau 125 persen dan Sumatera Utara 100 persen.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.