Dua rumah warga di Desa Nggaki, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, ludes terbakar pada Kamis, 8 Oktober 2026 malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh bangunan dan sejumlah harta benda milik korban hangus dilalap api.

Informasi yang dihimpun Kadera.id, kebakaran diduga bermula dari bagian dapur rumah milik Sari Koding. Saat kejadian, Sari Koding bersama istrinya sedang berada di kebun milik mereka.

Apton Andre, Warga Desa Nggaki, mengatakan api diduga muncul saat kedua anak pemilik rumah yang masing-masing berusia 9 dan 7 tahun sedang melakukan aktivitas memasak di dapur. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran hingga kini belum diketahui.

“Api diduga muncul dari dapur saat anak-anak sedang memasak. Tapi penyebab pastinya belum diketahui,” kata Apton.

Menurut Apton, kobaran api dengan cepat membesar dan melalap rumah milik Sari Koding. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya memadamkan api secara gotong royong menggunakan peralatan seadanya.

Namun, keterbatasan peralatan membuat warga kesulitan mengendalikan kobaran api. Api yang terus membesar kemudian merembet ke rumah milik Fis Kapita yang berada di sebelahnya.

Dalam waktu singkat, api membakar hampir seluruh bagian rumah Fis Kapita. Sejumlah harta benda milik kedua keluarga turut menjadi korban. Di antaranya empat karung cengkeh, masing-masing dua karung milik Sari Koding dan dua karung milik Fis Kapita, serta uang tunai masing-masing sebesar Rp12 juta.

Apton memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan cukup besar karena kedua rumah beserta sebagian besar isinya tidak dapat diselamatkan.

“Kami berharap adanya perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah maupun pihak terkait untuk membantu meringankan beban kedua keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat musibah tersebut,” harapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran dan total kerugian material masih belum diketahui secara pasti.