Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun minta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera membayar gaji petugas kebersihan.
“Saya minta upah petugas kebersihan segera dibayar,” tegas Budiman, saat ditemui tuturfakta, Selasa, 11 Februari 2025.
Sebab, kata Budiman, karena gaji belum dibayar, petugas sampah mogok kerja membuat sampah berserakan di mana-mana, mulai dari jalan hingga di ruang-ruang publik Kota Bobong, Ibu Kota Kabupaten Pulau Taliabu.
“Saya melihat postingan warga yang mengeluh persoalan sampah. Ternyata itu akibat dari gaji petugas kebersihan yang belum dibayarkan,” ungkapnya.
Menurutnya, keluhan warga tentang sampah yang menumpuk ini bukan kali pertama. Karena itu, ia langsung mencari tahu penyebab sampah yang tidak diangkut untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Budiman menjabarkan, jumlah petugas penyapu jalan sebanyak 40 orang dengan besaran gaji Rp 1.300.000/bulan. Sementara, petugas sampah berjumlah 21 orang dengan gaji Rp 2.000.000/bulan. Lalau, supir truk pengangkut sampah 2 orang dengan gaji Rp 2.500.000/bulan. Ditambah petugas pemotong rumput 3 orang dengan gaji Rp 1.500.000/bulan.
“Jika tidak dibayarkan segera, kami akan panggil Kadis DLH untuk RDP,” pungkasnya.
Sesuai pantauan tuturfakta, sampah yang berserakan itu, mulai dari Pasar Bobong-Wayo, sepanjang jalan depan Kantor KUA, jalan Salenga, Fangahu, dan beberapa titik lainnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.