Sebanyak 10 huruf pada papan nama Pantai Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, mengalami kerusakan. Padahal, kawasan wisata tersebut diketahui baru diresmikan lebih dari satu tahun, tepatnya pada Desember 2023 lalu.
Gun (19), salah satu pelancong mengatakan, kerusakan pada huruf papan nama Pantai Falajawa tersebut bukan baru terjadi belakangan. Sebab, saat beberapa kali ia bertandang ke tempat wisata, huruf pada papan nama masih tampak membaik.
“Baru-baru saja lihat, ancor [hancur/rusak] begini,” katanya saat ditemui reporter Kadera.id di Pantai Falajawa, Rabu, 11 Juni 2025.
Menurut ia, kerusakan pada sejumlah huruf papan nama Pantai Falajawa tersebut dilakukan oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab.
“Sebagian orang yang datang batobo [berenang] itu. Dong [mereka] manakal,” ujarnya.
Mito (32), salah satu warga sekaligus tukang ojek setempat mengatakan, kerusakan pada sejumlah huruf papan nama Pantai Fajalawa tersebut dilakukan oleh sejumlah orang yang sering tongkrong di sana.
“Sekitar empat bulan lalu papan nama ruak. Dong [mereka anak-anak] mabuk malam-malam. Ada juga karena anak-anak yang sering main bola di situ,” katanya.
Menurut ia, pengawasan dan penjagaan dari petugas juga penting. Namun, lanjutnya, selama ini petugas tidak bekerja maksimal, karena buktinya pemantauan aktivitas pengunjung juga tidak intens.
“Harusnya ada petugas lebih bagus. Setiap 3 jam begitu datang cek. Tapi petugas cuek-cuek. Harusnya orang datang dibatasi. Tara [tidak] bisa sampe malam. Kalau ada kejadian, bisa-bisa bahaya,” ujarnya.
Menanggapi kerusakan papan nama Pantai Falajawa tersebut, Muchlis Latif, Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Ternate mengatakan, pengrusakan pada sejumlah fasilitas publik, termasuk huruf papan nama Pantai Falajawa dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Padahal, kata ia, petugas Satpol PP Kota Ternate sering patroli setiap malam di kawasan pantai Falajawa sebagai bentuk pengawasan dan pengamanan.
Muchlis meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga fasilitas di ruang publik, karena itu milik bersama. Karena saat renovasi dilakukan beberapa tahun lalu, pihaknya menggelontorkan anggaran ratusan juta.
“Anggarannya kemarin sebanyak 200 juta. Itu sekitar tahun 2022.
Dan anggaran pemeliharaan nanti akan dianggarkan tahun depan (2026) sebanyak Rp 150 juta,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika tidak diindahkan dan ketahui pelaku pengrusakan papan nama Pangai Falajawa, pihaknya bakal menindak tegas.
“Akibat kerusakan itu kita sudah pasang Closed Cicuit Television (CCTV) untuk memantau siapa yang lakukan pengrusakan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.