Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim), Anjas Taher, menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Halmahera Timur, Selasa, 17 Juni 2025.
Evaluasi KLA tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia, Dwi Jalu Atmanto, jajaran Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta peserta evaluasi yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting di ruang rapat Eselon lantai II.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Anjas Taher menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di seluruh sektor kehidupan sebagai upaya mencapai target Indonesia Layak Anak pada tahun 2030.
“Kabupaten Halmahera Timur telah membentuk gugus tugas KLA sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kami bertekad memperkuat upaya ini agar perlindungan anak dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Anjas Taher juga menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi semangat dan motivasi untuk mempercepat program pembangunan yang berfokus pada perlindungan hak anak. Ia berharap dukungan dan bimbingan dari Gugus Tugas KLA Provinsi Maluku Utara serta Kementerian PPA RI dapat semakin memperkuat langkah tersebut.
“Dengan dukungan yang terus kami terima, kami yakin Kabupaten Halmahera Timur dapat terus berbenah dan berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030,” tuturnya.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah memberikan kesempatan kepada Kabupaten Halmahera Timur untuk mengikuti penilaian ini.
“Mudah-mudahan partisipasi kami dalam evaluasi ini menjadi pendorong bagi percepatan program perlindungan anak di daerah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.